KEPAHIANG, BE - Tahun depan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang memperoleh jatah 2.500 persil sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona). Hal ini dikatakan Kepala BPN Kepahiang, Ir Krisni Kusdibyo melalui Kasi Pengukuran Dr Bukhori SH MH, kemarin. \"Tahun 2015 mendatang BPN Kepahiang akan mendapat jatah Prona sebanyak 2.500 persil dari BPN RI, harapan kita jumlah ini bisa memenuhi kebutuhan sertifikat masyarakat Kepahiang,\" ujarnya. Dikatakannya, jatah prona yang diberikan pemerintah ini sesuai dengan realisasi Prona dimasing-masing desa penerimanya di Kepahiang. Menurutnya dengan jumlah 2.500 persil Prona ini kemungkinan besar akan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah miliknya dengan cara subsidi dari Pemerintah. \"Pendistribusian prona ini sesuai dengan usulan dari masing--masing desa yang mengajukan kepada kita,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam penerbitan sertifikat Prona ini pemerintah sifatnya hanya membantu proses pembuatan sertifikat saja. Sementara biaya pengukuran, biaya materai dan BPHT tetap ditanggung oleh pemohon atau si pemilik lahan. \"Ada beberapa syarat bagi warga untuk mengajukan prona, yakni KTP, bukti pembayaran PBB, alas hak, surat pengantar dari kades atau lurah kemudian surat pendukung lainnya. Proses pembuatan sertifikat ini paling cepat 95 hari atau bisa lebih dari 5 bulan,\" jelasnya. Adapun selain Prona, BPN Kepahiang juga memperoleh jatah penerbitan hak atas tanah melalui Redistribusi sebanyak 250, Perkebunan 300 serta peternakan dan perikanan sebanyak 50 bidang. \"Tahun 2014 lalu untuk jumlah Prona yang kita dapatkan sebanyak 2.200 persil,\" tutupnya. (505)
2015, Prona 2.500 Persil
Jumat 14-11-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB