Dicurigai ‘Bodong’ Dua Ranmor Disita

Selasa 11-11-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALANG EMPAT, BE - Dua unit sepeda motor yang diduga motor kosong (Bodong), Senin dinihari (10/11) sekitar pukul 03.00 WIB diamankan anggota patroli rutin Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah. Kedua motor tersebut jenis Honda Revo Fit warna hitam lis biri dan Yamaha Vixion warna hitam lis merah. Kedua sepeda motor tersebut diamankan dikawasan Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat, ketika anggota Patroli mencurigaan adanya sekelompok orang masih berkumpul dipinggi jalan kawasan gelap dengan membawa 5 unit sepeda motor. Saat didekati anggota, para pelaku langsung memilih langkah seribu dengan memacu kendaraannya meninggalkan lokasi. Mereka berhasil melarikan diri menggunakan 3 kendaraan lainya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Talang Empat, ternyata nomor polisi BD 3446 PK yang dipasang pada kendaran Vixion  dan BD 2104 GD kendaraan Revo Fit, ternyata tidak sesuai dengan nomor rangka mesin kendaraan. Dicurgai kedua motor tersebut hasil tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kronologi penangkapan berawal ketika beberapa aparat melakukan patroli rutin saat melintas disekitar TKP, anggota melihat kendaran pelaku dan langsung mendekat. Kapolsek Talang 4 Iptu Diaitz Felle SH membenarkan telah diamankannya sepeda motor yang dimaksud. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk pengungkapan sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya. \"Kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melapor ke Polsek, untuk mengecek motornya bila memang milik kepuannya silah perlihatkan surat-menyurutnya,\" tegas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Talang Empat IPTU Diarizt Felle SH. Kondisi kendaran tersebut selain plat nopol yang tidak sesuai dengan rangka mesin, kunci kendaran juga nampak rusak. Diperkirakan pelaku merusak saat mencuri kedua kendaraan tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait