Penunggak PDAM Diputus

Kamis 06-11-2014,11:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, melalui Plt Sekkot Drs Fachruddin Siregar MM, memberikan hak kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu untuk mengelola keuangannya secara seksama.  Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) juga memiliki badan pengawasan yang bertugas mengawasi PDAM. \"Sudah otonomi, dia (PDAM) mengelola sendiri. Hanya saja Pemkot ada badan pengawas yang bertugas untuk mengawasi,\'\' kata Fachruddin. Termasuk kata Fachruddin, mengambil tindakan kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran, sehingga menyebabkan kerugian PDAM mencapai 50 persen dari total pendapatan yang diperoleh. \'\'Salah satu yang menjadi sorotan Pemkot saat ini adalah tunggakan yang diperkirakan dilakukan 12.400 pelanggannya. Oleh sebab itu, Pemkot mengharapkan PDAM mengambil tindakan kepada pelanggannya, baik itu berupa teguran bahkan hingga ke pemutusan aliran air PDAM,\'\' jelas pria yang juga menjadi Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Dharma tersebut. Untuk yang berkaitan dengan tunggakan kata Fachruddin, pihaknya sudah meminta kepada PDAM untuk melakukan operasi  kepada pelanggan.  Dan nanti ada tahapan, berupa teguran dahulu. Tapi jika tunggakannya sudah lama, langkah  yang dilakukan PDAM adalah pemutusan. Dengan operasi yang dilakukan PDAM secara serius kata Fachruddin, diharapkan dapat mengurangi jumlah penunggak, bahkan ia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggan PDAM yang menunggak. \"Dengan dilaksanakannya operasi oleh PDAM, diharapkan dapat memperkecil jumlah  penunggak, bila perlu jangan ada yang menunggak lah,\" harapnya. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait