Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) berupa lahan kosong yang terdapat di Jalan Cintadui Raya dekat Lapangan Golf Lingkar Barat, Kota Bengkulu sudah diserobot ratusan warga sejak bulan Februari 2014 lalu. Namun hingga saat ini Pemprov pun belum bertindak dan terkesan membiarkan aset bernilai miliar rupiah itu di duduki warga. Merasa aman, warga tidak hanya mendirikan pondok biasa, namun juga rumah permanen beratapkan seng. Berikut laporannya.
DENDI SUPRIADI, Kota Bengkulu
LAHAN Lapangan Golf seluas lebih dari 8 hektar milik Pemerintah Provinsi Bengkulu benar-benar dikuasai warga. Berdasarkan penelusuran Bengkulu Ekspress siang kemarin, di atas lahan yang terhampar luas dan datar itu tidak hanya berdiri pondok biasa yang digunakan utuk tempat istirahat, namun tidak sedikit warga sudah membangun rumah permanen.
Warga sendiri menganggap tanah itu tidak ada empunya, sehingga bebas menguasai tanah yang sudah dibagi-bagi dengan ukuran rata-rata 20X30 meter perorang itu.
Ironisnya, Pemprov belum juga bertindak, baik mendatangi lokasi tersebut maupun melaporkan penyerobotnya ke penegak hukum. Karena merasa tidak ada gangguan dari Pemprov inilah warga semakin berani.
Pantauan BE, selain memagari tanah yang sudah dikavling dan mendirikan pondok atau rumah di atasnya, warga juga sudah menggarapnya dengan menanami kelapa sawit, kelapa biasa, jagung dan sejumlah tanaman pangan lainnya.
Salah seorang warga yang ikut menguasai tanah itu, Iskandi (43) mengakui bahwa tanah itu memang milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun karena tidak dirawat dan dibiarkan menjadi hutan raya, warga pun berinisiatif menebasnya pada akhir bulan Januari 2014 lalu.
\"Setelah tanah ini dibagi-bagi, pihak pemerintah tidak ada yang datang ke sini menegur warga. Beberapa mingu kemudian hanya ada perwakilan dari PT Bengkulu Mandiri yang datang ke sini, itu pun hanya sekali,\" ungkap Iskandi.
Diakuinya, warga yang menguasai tanah itu hingga saat ini lebih kurang sekitar 400 orang. Penyerobot pun bukan hanya warga sekitar, melainkan campuran yang berdatangan dari berbagaia daerah, seperti dari Seluma, Jawa dan Kota Bengkulu.
\"Di dalam sana ada orang Jawa, pokoknya campuran. Termasuk saya sendiri bukan asli Bengkulu, tapi dari Seluma,\" ceritanya dengan ramah.
Para warga yang sudah mendirikan rumah permanen tersebut diperkirakan sudah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah. Dengan demikian, pemerintah pun akan kesulitan untuk merebut kembali tanah tersebut. Jikapun tetap harus diserahkan ke Pemprov, para warga itu akan meminta ganti rugi, baik ganti rumah dan bangunan maupun ganti rugi tanam tumbuh mereka yang sudah besar-besar.
\"Kalau awal-awal kemarin, ya kalau pemerintah mau ambil silakan saja. Tapi kalau sekarang, kayaknya warga sudah keberatan, karena rumah mereka sudah berdiri dan tanaman juga sudah hidup. Lagi pula lebih baik diserahkan kepada kami, jika tanah ini dibiarkan jadi hutan oleh pemerintah,\" ujarnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Juru Bicara Pemprov, Drs Misran Musa menegaskan langkah warga menduduki tanah tersebut jelas melanggar hukum, karena tanah itu sudah jelas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diperuntukkan pengembangan lapangan golf.
\"Tanah itu sama sekali tidak ditelantarkan, buktinya sudah dipagari dengan beton dan besi bagian depannya, tapi dirusaki oleh penyerobot. Masyarakat itu mengambil tanah yang bukan haknya, jelas tidak bisa dibenarkan,\" tegas Misran.
Tarkait belum ada tindaklanjut dari Pemprov, Misran mengaku sudah ada koordinasi antar SKPD, seperti Sat Pol PP, Biro Umum dan Biro Hukum. Hanya saja ia tidak mengetahui penyabab sampai sekarang belum ada upaya dari SKPD tersebut. \"Mungkin tinggal menunggu waktu saja dilaporkan ke penegak hukum,\" imbuhnya. (**)