Pemindahan Pasar Kembali Diwacanakan

Kamis 30-10-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Pasca gagal memindahkan pedagang Pasar Tais ke Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindagkop) Seluma, kembali mewacanakan untuk kembali memindahkan lokasi pasar harian tersebut. “Kita akan kembali mengajak pedagang untuk memanfaatkan pasar Sembayat ini sebagai pasar harian. Pasalnya, aset ini akan hancur kalau tidak dimanfaatkan,” kata Kadis Disperindagkop, Mulyadi SSos MM kepada Bengkulu Ekspress (BE). Hanya saja, sebelum menempati pasar yang selesai dibangun tahun 2013 lalu, terdiri dari 25 unit auning dan 30 lapak itu. Fasilitas penunjang pasar lainnya akan dilengkapi. Seperti pemasangan aliran listrik, air serta membersihkan lingkungan sekitar pasar, saat ini telah dipenuhi rumput ilalang.  “Sebelum ditempati akan kita perbaiki terlebih dahulu. Dan usulan untuk penempatan pasar ini segera akan disampaiakan ke DPRD Seluma dalam APBD 2015 ini,” ujarnya. Sementara itu, siapa pemilik auning dan lapak yang telah tersedia. Dinas akan terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan pedagang yang telah mengisi blangko kepemilikan beberapa saat lalu. Mengingat sebelumnya telah dibagi kepada sejumlah pedagang. “Pasar mingguan atau pasar harian ini tergantung dari kesepakatan bersama. Terpenting pasar sembayat ini harus ditempati.” harapnya. Disisi lain, hingga saat ini sejumlah pasar dimiliki Kabupaten Seluma belum   terdata dengan benar. Bahkan disinyalir belum memiliki sertifikat kepemilikan oleh pemkab Seluma. Dengan demikian, akan dilakukan  inventarisir dengan melakukan pembuatan sertifikat kepemilikan lahan pasar tersebut. “Dari akhir tahun ini kita telah melakukan inventarisir namun pembuatan sertifikat lahan pasar tersebut akan dilakukan tahun mendatang melalui bagian pemerintahan,” jelasnya. Disampaiakan, sedikitnya lebih kurang ada 200 pasar di Kabupaten Seluma. Hanya saja yang telah dipungut retribusi sebanyak 167 pasar. Namun jika didapati oknum yang mengaku sebagai pemilik pasar, akan diselesaikan, dengan menelusuri bukti kepemilikan pasar tersebut. “Kedepannya pasar di Seluma ini bisa dipatenkan menjadi milik pemerintah kabupaten. Sehingga dari waktu kewaktu dapat ditingkatkan,” pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait