KEPAHIANG, BE - Setelah pengusutan kasus dugaan korupsi kas sekrtariat dewan (Setwan) Kepahiang naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memeriksa 3 PNS Setwan sebagai saksi. Modus operandinya, dana kas tersebut dipinjamkan secara pribadi dalam jumlah besar dengan melawan hukum. \"Tadi (kemarin, red) untuk saksi ketiga yang kita periksa adalah mantan bendahara pengeluaran Setwan, Ansyar SIP. Ia diperiksa sejak pukul 09.45 hingga 12.00 WIB dengan diberikan sebanyak 29 pertanyaan. Selain itu dari tangan Amsar kita juga menyita barang bukti berupa dokumen penting terkait dugaan pelanggaran itu,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH diruangannya Rabu (29/10). Dikatakannya, sehari sebelumnya pihaknya juga memeriksa 2 orang saksi, yakni mantan staf di Setwan, Tuti Meidia Fransiska dan mantan bendaraha Setkab, Harmen AMd. \"Untuk saksi Tuti kita periksa sejauk pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan diberikan 30 pertanyaan. Sedangkan saksi Harmen pada hari yang sama dimulai sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dengan 48 pertanyaan,\" jelasnya. Ditambahkannya, untuk besok agendanya pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Sekwan, H Rifqieh SE yang sekarang mejabat sebagai Kadis Sosnakertrans. \"Pemeriksaan beberapa orang saksi akan terus kita lakukan dalam penyidikan dugaan perkara ini. Disisi lain dalam dugaan perkaran ini kita tetap melakukan penghitungan kerugian negara akibat pinjaman pribadi itu,\" tegasnya. Disinggung penetapan tersangka, Dodi mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih konsen melakukan pemeriksaan saksi. Dalam artian belum bisa dipastikan kapan penetapan tsk. \"Kalau nantinya pemeriksaan kita anggap cukup dan memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, sudah barang tentu penetapan tsk kita lakukan,\" tandasnya. (505)
Korupsi Kas Dewan, 3 Saksi Diperiksa
Kamis 30-10-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB