BENGKULU, BE - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi peningkatan jalan di Seluma. Kemarin (28/10) sebanyak 4 orang PNS yang diketahui berinisial An (PPTK), Panitia Lelang Fa dan Su serta Pejabat di Dinas PU Seluma berinisial Ja. Namun baik saksi maupun pihak Polda Bengkulu tidak memberikan keterangan resmi terkait dengan pemeriksaan keempat saksi tersebut. \"Maaf mas ke Dirsus saja, sebab kita harus memberikan keterangan satu pintu saja,\" tegas Penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya. Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi Siahaan SIK juga belum dapat memberikan keterangan kepada media masa, terkait perkembangan dalam pengusutan proyek senalia Rp 1,3 milliar tersebut. Sedangkan Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai pemeriksaan tersebut. \"Saya belum memiliki data untuk disampaikan ke awak media,\" elak Joko. Para saksi yang keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua Ditrektorat Kriminal Polda Bengkulu menolak memberikan keterangan, bahkan salah seorang saksi mengatakan hanya bertamu diruang unit Tipikor tersebut. \"Tidak ada kaitannya dengan saya, saya hanya bertamu saja,\" ungkapnya sembari berlari menghindari wartawan. Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru di Kabupaten Seluma yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma tahun anggaran 2013, diusut Polda. Karena kuat dugaan pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 620/57/SPK/DPU-BM/IX/2013 tanggal 24 September 2013 telah merugikan negara. Bahkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Seluma, Ac ST menjadi terlapor dalam perkara ini. Nama Ac ST diketahui dari laporan situasi (Lapsit) yang dikeluarkan Humas Polda Bengkulu LP-A/1013/X/2014?SPKT tanggal 16 Oktober 2014 disebutkan Ac sebagai pelaku. Disebutkan pula, dalam kegiatan peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru Seluma di Dinas Pekerjaan Umum, bahwa pihak pelaksana dalam melaksanakan kegiatan dimaksud tidak dikerjakan sesudai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak hingga disinyalir merugikan keuangan negara. (320)
Korupsi Proyek Jalan, 4 PNS Seluma Diperiksa
Rabu 29-10-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:23 WIB
Drumband TK Negeri Pembina 1 Siap Tampil di Dua Agenda Besar Kota Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB