CURUP, BE - Setelah tertangkapnya Do (21) dan Ca (25) yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu dan ganja. Saat ini anggota Resmob, Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu sedang mengejar pemilik atau bandar barang haram tersebut. \"Untuk identitas bandar Sabu dan ganja yang memasok kedua barang tersebut ke Do dan Ca sudah kita kantongi,\" ungkap Kaden A Pelopor Brimobda Bengkulu Kompol Ramon Zamora Ginting SIk melalui Katim Resmob Bripka Minaldi. Menurut Minaldi, identitas bandar Narkoba tersebut adalah Es warga Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang. Petugas mensinyalir Es masih berada di kawasan Lembak. Bahkan menurut Minaldi, pihaknya sempat melakukan penggerebekan di rumah Es, namun Es berhasil melarikan diri. Lebih lanjut Minaldi menjelaskan kedua pelaku yaitu Do dan Ca sudah mereka serahkan ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum selanjutnya. \"Dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, Do sudah lama menjadi TO kita, karena diduga kuat Do melakukan transaksi Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa mengingat yang bersangkutan juga masih berstatus mahasiswa,\" jelas Minaldi. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Detasamen A Pelopor Brimobda Bengkulu berhasil mengamankan dua pemuda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dan Sabu-sabu. Keduanya adalah adalah Do (21) salah seorang Mahasiswa warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beilti Ilir (SBI) dan CA (25) Warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang ditangkap Rabu (15/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua Pelaku diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan ganja. Kedua tersangka juga dimanakna ditempat yang berbeda. Do ditangkap dijalan umum kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara. Dari tangan Do, petugas menemukan 5 paket ganja sedang dan 1 paket Sabu-sabu, senilai Rp 200 ribu. Sementara itu, Ca diamankan di sebuah rumah warga kawasan Desa Tanjung Merindu kecamatan Binduriang saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu dengan barang bukti 1 paket sabu sedang dan 1 perangkat alat hisap sabu-sabu. Setelah diamankan kemudian keduanya langsung digelandang Markas Brimob Simpang Nangka Curup untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Selain ganja dan Shabu, petugas juga mengamankan 2 unit motor milik kedua pelaku, jenis Bison dengan nopol BD 5836 KK milik Do dan Honda Beat dengan nopol BD 2182 CF milik Ca. (251)
Petugas Buru Bandar Sabu dan Ganja
Jumat 17-10-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB