KEPAHIANG, BE - Proses penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi pada kas Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang, yang dilakukan sejumlah mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan staf Setwan masih terus bergulir.
Pasalnya, Selasa (7/10) kemarin, giliran bendahara pengeluaran Setwan, Yopice Karose SKom (29), yang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Pantauan BE, pemeriksaan terhadap Yopice di kantor Kejari dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan Yopice masih menggunakan seragam Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan pemeriksaan langsung dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari. \"Seharusnya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Yopice, red) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lantaran yang bersangkutan lupa membawa data yang diminta, jadi kita persilakan pulang terlebih dahulu untuk mengambil data yang kita perlukan dalam penyelidikan ini,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH.
Menurut Dodi, yang bersangkutan turut diperiksa karena memang ada yang dibutuhkan pihaknya dalam penyelidikan, meskpun pemberian pinjaman pribadi tersebut dilakukan, yang bersangkutan belum menjadi bendahara pengeluaran. \"Kalau tidak ada yang dibutuhkan, mana mungkin yang bersangkutan kita periksa. Untuk materi pemeriksaan sudah kita siapkan, tapi tidak bisa dipublikasikan,\" ujar Dodi.
Disinggung kapan dugaan ini naik ke tahap penyidikan, Dodi menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya belum bisa memprediksikan. Tapi yang jelas, jika nantinya memenuhi unsur dari tahap penyelidikan saat ini naik ke penyidikan. \"Kita lihat saja bagaimana kedepan, jika 2 terperiksa ini sudah mencukupi atau memenuhi unsur pelanggaran. Maka langsung kita naik ke penyidikan,\" singkatnya.
Disisi lain, sebelumnya tim penyidik Kejari telah menuntaskan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Setwan, Amsar dalam dugaan pinjaman pribadi yang diketahui belum dikembalikan senilai Rp 120 juta ke kas Setwan.(505)