BENGKULU, BE - ZE (37), warga Jalan Raden Fatah, Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di Mapolres Bengkulu. Ia ditahan atas dugaan pengancaman yang dilakukannya kepada M Iriyan Dedi (32), penjaga kebun milik Salehan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang terletak di kawasan Jalan DP Negara, Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, Minggu (28/9) lalu.
Saat itu, pelaku mengancam dan mengusir korban dengan menggunakan sebuah pisau yang ditusukkannya ke dinding rumah korban.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, membenarkan telah mengamankan pelaku. \"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkatnya.
Sementara itu, ZE yang ditemui di ruang tahanan, membantah telah melakukan pengancaman dengan menggunakan sebuah pisau. \"Saya memang mendatanginya (korban.red), namun saya tidak membawa senjata apapun, saya hanya meninju (memukul) dinding 3 kali dan menyuruhnya angkat kaki dari rumah tersebut,\" elaknya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ia mengusir korban bukan tanpa alasan. Perbuatan tersebut ia lakukan sebab sebagian tanah yang dijaga korban merupakan miliknya. \"Di tanah seluas 5,5 hektar yang diklaim Salehan adalah miliknya, 1,5 hektare-nya adalah milik saya. Saya punya SKT-nya, saya tidak terima semua tanaman saya ditebang,\" kesalnya.(135)