BENGKULU, BE - Yudi Arisan (35), warga Desa Sinar Pagi, Kaur Selatan, Kaur mendatangi Mapolda Bengkulu, Selasa (16/9). Dalam laporannya, ia mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh calo CPNS, LM SSos. Akibatnya, ia mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. Kejadian yang tejadi pada 21 Juli 2012 lalu tersebut berawal dari pelaku berjanji kepada korban bisa meluluskan CPNS Hukum dan HAM tahun 2012. Bertempat di Jalan Unib Belakang, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, korban dengan percayanya akhirnya menyerahkan sejumlah persyaratan uang Rp 150 juta kepada pelaku. Namun betapa malangnya korban, pasalnya janji pelaku tak terealisasi karena korban tak kunjung diangkat sebagai PNS hingga saat ini. Selain itu, uang korban juga tak dikembalikan pelaku. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan korban tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. \"Karena kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa waspada kepada calo-calo yang mengaku bisa meloloskan jadi PNS, apalagi dengan cara menyuap karena ini jelas-jelas salah,\" ucapnya. (609)
Ditipu Calo CPNS, Rp 150 Juta Melayang
Kamis 18-09-2014,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :