BENTENG, BE - Dampak dari belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengakibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus menyewa lokasi TPA tersebut. Dalam setiap tahun anggaran harus dikucurkan senilai Rp 15 juta untuk menyewa TPA tersebut. \"Harga sewa TPA ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu,\" ujar Kadis PU Benteng, Drs. Rahmat Riyanto, pada BE.
Menurut Rahmat, lokasi sewa TPA ini berada di Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat. Itu lahan milik warga setempat. Selain itu, kondisi lahan warga yang disewa karena jurang. Namun, jika jurang itu sudah datar makakemungkinan besar pemilik tidak mau disewa lagi. \"Yang kita kawatirkan, jika pemilik lahan tidak mau disewa lagi,\" jelasnya.
Diterangkan mantan Kepala BPBD Bengkulu Utara itu, sebaiknya sebelum pemilik lahan tidak mau disewa lagi, pemda sudah memiliki TPA sendiri. Sehingga, persoalan sampah ini tidak menjadi polemik dikemudian hari. \"Baiknya, kita harus miliki TPA sendiri,\" tandasnya.
Ia menambahkan, lokasi yang bagus untuk dijadikan lokasi TPA itu, dikawasan Desa Air Sebakul. Walupun posisinya jauh dari jalan besar. Sebab, kawasan itu sangat strategis. Selain itu, juga dekat TPA milik Pemkot Bengkulu. \"Air sebakul ini sangat cocok untuk lokasi TPA,\" tutupnya. (111)