KOTA MANNA, BE – Hingga kemarin hasil audit BPKP terkait hasil penyidikan dana bantuan sosial (Bansos) pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bengkulu Selatan (BS) belum juga diterima Polres BS, padahal waktu tim auditor turun ke BS sudah dua bulan lalu. Oleh karena itu penyidik Polres pun akan mendatangi BPKP Bengkulu. “Untuk mengetahui nilai kerugian, Senin (8/9) kami akan koordinasi dengan BPKP,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Dari hasil koordinasi itu diharapkan dapat mengetahui berapa jumlah kerugian negara dari pengadaan buku yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 M. “Jika hasil audit sudah kami dapat, kamipun dapat segera menetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangkanya,” terang Farouk. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu Dinas Dikpora mengadakan pembelian buku refrensi sebagai penunjang kegiatan bejalar mengajar di sekolah tingkat SMA/SMK sederajat di BS. Anggaran untuk bansos buku ini sebesar Rp 1,9 M. Dengan pihak ketiga dimenangkan oleh CV Rewanesta. Karena putus kontrak, Dinas Dikpora BS hanya membayar dengan volume kegiatan senilai 75 persen atau uang sebesar Rp 1,5 M. (369)
Usut Bansos, Penyidik Polres ke BPKP
Sabtu 06-09-2014,17:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :