BENGKULU, BE - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 resmi dilantik pagi kemarin (1/9). Pengambilan sumpah dan janji para anggota dewan hasil Pemilu 9 April 2014 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, H. Sulthoni SH MH.
Salah satu sumpah atau janji yang diucapkan para anggota dewan itu adalah siap mensejahterakan rakyat Provinsi Bengkulu yang diwakilinya.
Paripurna pengambilan sumpah ini dihadiri Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, unsur FKPD Provinsi Bengkulu, mantan pejabat pemprov, bupati/walikota se Provinsi Bengkulu, pengurus partai politik, pimpinan media massa, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta ratusan tamu undangan lainnya.
Usai pengucapan sumpah, sidang paripurna pun dilanjut yang dipmpin oleh Ketua DPRD Sementara Ihsan Fajri SSos. Sedangkan Ketua DPRD sebelumnya, Kurnia Utama duduk dibarisan anggota DPRD.
Sebelum pengambilan sumpah, Kurnia Utama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah atas kerjasamanya beberapa tahun belakangan ini, yang sama-sama berjuang untuk membangun Provinsi Bengkulu.
\"Kami yakin gubernur dan anggota dewan yang baru nanti bisa menjalin hubungan yang baik untuk membangun Provinsi Bengkulu ini,\" ucapnya.
Selain itu, Kukun -sapaan akrab Kurnia Utama- juga menyampaikan sejak 5 masa jabatan DPRD 2009-2014, ia bersama 44 anggota dewan lainnya telah menggelar 21 kali sidang paripurna istimewa, 244 kali sidang paripurna biasa dan telah mengesahkan 42 Peraturan Daerah (Perda).
\"Tugas baru yang sudah menunggu anggota dewan periode 2014-2019 inilah pembahasan KUAPPAS RAPBD 2015, pembahasannya sudah mulai dilakukan oleh anggota dewan periode sebelumnya, namun belum selesai,\" ungkapnya.
Kukun juga menyampaikan permohonan maafnya, bila selama ini banyak kekurangan dan kekhilafan saat menjalankan tugas sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Harap Bisa Sinergi
Tidak hanya 2,2 juta masyarakat di Provinsi Bengkulu yang menggantungkan harapannya kepada 45 anggota dewan provinsi yang baru dilantik kemarin. Namun harapan serupa juga datang dari Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah Sag MPd.
Gubernur berharap para anggota dewan tersebut bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu ini. Menurutnya, jika para anggota dewan dengan pemerintah bersinergi dan terbangun komunikasi yang baik, maka cita-cita menjadikan Bengkulu lebih berkembang dan maju bisa terwujud menjadi kenyataan.
\"Sinergi ini sangat dibutuhkan, karena antara anggota DPRD dan pemerintah daerah tidak bisa dipisahkan. Bahkan kedudukannya sejajar sebagai mitra,\" katanya.
Selain itu, Junaidi juga mengungkapkan, salah satu kunci agar sinegisitas itu terbangun adalah koordinasi dan kopmunikasi yang apik dan lancar.
\"Koordinasi dan komunikasi adalah solusi yang paling baik dalam segala hal,\" ujarnya.
Tidak hanya itu, gubernur juga berharap anggota dewan yang baru tersebut amanah dalam menjalankan tugasnya dan memperioritaskan penggunaan APBD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
\"Saya siap membangun Bengkulu bersama dewan yang baru, demi terwujudnya Bengkulu yang lebih maju,\" tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara, Ihsan Fajri SSos mengaku siap menjalin sinergitas dengan pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena ia menyadari bahwa DPRD hanya berfunsgi menganggar dan mengawasi pembangunan, sedangkan yang menjalankannya adalah pemerintah daerah.
\"Untuk Provinsi Bengkulu kita akan coba mengacu pada kerangka nasional, agar sinergi dengan pemerintah pusat,\" ujarnya.
Selain itu, ia juga sepakat untuk mengefesiensikan anggaran dan lebih memfokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat.
Diwarnai Demo
Mengiringi pembacaan sumpah yang dilakukan para anggota DPRD Provinsi yang dilantik kemarin, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koleba (Komunitas Pemuda Lembak Bersatu) mengadakan aksi. Puluhan massa ini sudah berkumpul di depan Taman Budaya Bengkulu sejak pukul 09.00 WIB. Pun demikian usaha para mahasiswa tersebut untuk masuk ke gedung dewan terhalangi oleh aparat polisi yang berjaga tak jauh dari gedung DPR, tepatnya di depan Kantor BPP Stada.
Akhirnya massa yang dikomandoi oleh Ketua Umum Koleba Putra Santoso tersebut hanya bisa berorasi di depan gedung BPP Stada tersebut.
\"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat kepada anggota dewan yang dilantik hari ini (kemarin-red) agar bisa mengawal kasus-kasus yang teridindikasi melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka utamanya,\" ujar Putra.
Dewan baru, lanjutnya, setidaknya memiliki 3 kasus untuk dikawal sebagai pekerjaan rumah. Pertama, kasus tindak pidana korupsi penyimpangan honor tim pembina BLUD RSMY tahun 2011 - 2012 yang mengindikasikan gubernur sebagai tersangka utamanya. Kedua, gubernur juga terindikasi melakukan mark up dana anggaran HPN senilai Rp 4,2 miliar. Terakhir, gubernur juga terindikasi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi dari Kemenkes senilai Rp 24 miliar.
\"Ini beberapa kasus yang tidak selesai dengan dewan lama dan menjadi PR untuk diselesaikan dewan baru. Semoga dewan baru tidak ompong,\" bentaknya.
Tak hanya kasus korupsi, dewan juga dituntut untuk mencermati beberapa pengangkatan dan penempatan pejabat publik yang menyalahi aturan dan prosedur hukum. Dicontohkan Putra, pengangkatan mantan Kadis PU Azwar Boerhan bermasalah pada golongannya, dan penempatan Kadiskes Hendarini SSos juga menyalahi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang ada.
\"Karena itu, kami minta ini diselesaikan. DPRD harus menuntut gubernur untuk mundur karena mungkin gubernur sudah terlalu capek mengurus Bengkulu ini,\" ketusnya.
DPRD sebagai lembaga legislatif, sampainya, juga mempunyai fungsi pengawasan yang seharusnya digunakan untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Selain itu, DPRD juga memiliki hak interplasi untuk menanyakan beberapa permasalahan yang dialami gubernur serta memberikan solusi kepada gubernur.
\"Kami berharap DPRD yang baru ini bisa menuntaskan seluruh permasalahan Provinsi Bengkulu dan memakzulkan Junaidi Hamsyah,\" ujarnya.
Diusir Dari Gedung DPR
Setelah melakukan orasi secara bergiliran tersebut, perwakilan dari Koleba ini akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke gedung dewan untuk mengantarkan surat kepada anggota dewan. Namun, setibanya di gedung tersebut para mahasiswa tersebut tidak bisa menemui satupun perwakilan yang bisa dikirimi surat tersebut, karena acara pelantikan sudah selesai dan beberapa anggota dewan baru sudah pulang atau sibuk dengan urusannya masing-masing.
Kecewa akan hal itu, perwakilan mahasiswa tersebut berorasi dan membabi buta di gedung DPRD. Hal ini sontak membuat aparat yang berjaga geram. Akhirnya, adu mulut sempat terrjadi dan nyaris saja ricuh. Aparat kepolisian akhirnya mengusir para mahasiswa tersebut dari gedung DPR.
\"Kami ke sini mau menyampaikan surat, mereka malah tidak ada. Kami kecewa dengan dewan yang baru ini, mereka sama saja dengan yang lama,\" ujar Angga, salah satu juru bicara Koleba.
Takut akibat kalah jumlah, perwakilan mahasiswa tersebut akhirnya kembali ke barisan. Sempat kembali menyampaikan aspirasinya dengan berorasi, akhirnya massa membubarkan diri secara tertib. (609)