BENGKULU, BE - Mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan Pasar Percontohan Panorama (PPP) tahun 2011-2012 yang menelan anggaran lebih Rp 8 miliar, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum didampingi Kasi Intel, Darmanatal SH dan beberapa jaksa serta tim ahli dari Univeritas Bengkulu melakukan cek fisik konstruksi bangunan PPN yang telah selesai dikerjakan pada 12 Oktober 2012 tersebut. \"Kita ingin mengetahui secara jelas kondisi fisik bangunan pasar. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum disana,\" jelas Kajari saat ditemui BE, kemarin (28/8).
Dijelaskannya, meski dalam pemeriksaan ditemukan beberapa konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan pedoman dan petunjuknya, namun Kajari belum bisa menerangkan bahwa ada dugaan korupsi pada proyek tersebut. \"Saat ini kita sedang melakukan pengukuran dan perhitungan, baik jumlahnya maupun volumenya. Cocok apa enggak dengan gambar dan spek yang ada,\" paparnya.
Selain itu, Wito menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan, yakni masih mengumpulkan alat-alat bukti permulaan. Oleh sebab itu, Kejari telah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak terkait, baik dari pengguna maupun dari penyedia barang. Waito juga mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin memberikan kesimpulan ada atau tidak pelanggaran hukum yang dilakukan. \"Kita sudah melakukan pengecekan dan pemanggilan kapada pihak terkait. Secepatnya akan segera kita simpulkan hasilnya,\" jelasnya.
Wito menyatakan, emeriksaan tersebut merupakan salah satu komitmen kejaksaan dalam memberantas kasus korupsi dan itu akan terus dilakuakan sehingga semua masyarakat bisa mengatahui pasti apakah proyek tersebut bermasalah atau tidak. \"Kejaksaan tidak main-main mengusut perkara ini, jika memang benar biarkan masyarakat tahu. Namun, kalau nantinya ditemukan adanya permasalahan, ya kita lanjut ke penyidikan,\" katanya.(135)