BENGKULU, BE - Terbuka untuk umum, pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bengkulu berlangsung alot. Masing-masing anggota Panitia Khusus dengan argumentasinya masing-masing menginginkan Tatib yang akan disahkan nanti merupakan perwujudan aspirasi masyarakat.
Misalnya disampaikan salah satu anggota Pansus, Sandy Bernando ST. Sandy menginginkan agar semangat Tatib DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019 harus mencerminkan semangat kerakyatan. Ia menekankan pada pentingnya tugas pimpinan dan kolektif DPRD untuk dapat mengakomodir ketahanan dan kekompakkan secara nasional namun tetap memperhatikan kebutuhan warga Kota Bengkulu.
\"Setiap komisi harus bisa produktif dan aktif dalam mengawal kepentingan warga Kota Bengkulu. Maka tugas komisi harus diperhatikan karena kemampuan dan kualitas anggota komisi dipertaharuhkan dalam pelaksanan pelayanan terhadap warga Kota Bengkulu,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, mengungkapkan, pihaknya akan mempertahankan komisi menjadi 3 bagian sebagaimana terdahulu. Setiap komisi akan diisi oleh 10 hingga 11 orang.
Menurut Suimi, tugas komisi harus fokus perbincangkan secara serius di Pansus. Karena komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar sehingga setiap aspirasi masyarakat kepada pimpinan lebih banyak ditangani oleh masing-masing komisi.
Perdebatan lainnya terungkap mengenai adanya penambahan pada ruang komisi. Sebagian anggota Pansus memandang bahwa hal ini belum mendesak. Sementara sebagian anggota Pansus yang lain memandang hal ini bisa direalisasikan bilamana APBD Kota Bengkulu sanggup mengakomodir pengadaan tersebut.
Rapat Pansus dipimpin langsung oleh Suimi Fales SH MH. Selain ditemani 11 anggota Pansus lainnya, ikut serta Dr Elektison Somi SH MHum selaku pengamat hukum. Meski sempat beberapa kali mengalami penundaan, namun Pansus terus mengejar pembahasan agar Tatib ini dapat segera disahkan. (009)