SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV di Badan Diklat Kabupaten Seluma. Pasalnya, setelah menetapkan kepala Badan Diklat Seluma sebagai tersangka, penyidik kembali akan memeriksa PPTK kegiatan Imelda Tostiani SH MH sera bendahara pengeluaran Parmo, Senin (25/8). “Surat panggilan telah lama kita sampaikan, hanya saja kepada bendahara pengeluaran untuk dapat membawa penasehat hukumnya, mengingat hari esok akan ada penetapan tersangka,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Sementara itu penyelenggaraan Diklat PIM IV yang dibiayai menggunakan dana sebesar Rp 687 juta tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi sebesar Rp 104 juta. Hal ini setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Dugaan korupsi ini timbul dari mark up yang dilakukan terhadap biaya makan dan minum peserta diklat yang jumlahnya sebanyak 34 orang. Kemudian juga dugaan dari mark up biaya perjalan dinas panitia penyelenggara Diklat PIM IV.(333)
PPTK dan Bendahara Dipanggil
Senin 25-08-2014,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB