Pemprov Diminta Ambil Alih Penyerobotan Lahan

Senin 25-08-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tak kunjung diselesaikannnya masalah penyerobotan lahan milik Pemprov di kawasan lapangan golf, membuat anggota DPRD Provinsi Bengkulu geram. Pasalnya, sejak mulai diserobot sekitar 3 bulan yang lalu hingga saat ini, belum juga jelas penyelesaiannya.   Sebelumnya, Pemprov sudah menyerahkan agar PT Bengkulu Mandiri (PT BM) selaku pengelola lapangan golf memperkarakan penyerobotan itu ke Polda Bengkulu. Namun pihak PT BM menolak dengan alasan yang berwenang melaporkan masalah itu ke penegak hukum adalah pemilik aset (Pemprov, red), sedangkan PT BM hanya mengelola, mengembangkan dan mengamankan sebatas belum masuk ke ranah hukum. Sejak ditolak PT BM tersebut, status penyelesaian sengketa itu hingga saat ini belum jelas ujung pangkalnya, karena pihak Pemprov tetap menyerahkan ke PT BM, disisi lain PT BM tetap bersisi kukuh pada pendiriannya. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil alih penyelesaikan masalah itu, karena tanah itu memang milik atau aset Pemda provinsi. \"Karena itu aset Pemprov, maka Pemprov juga yang bertanggung jawab untuk menyelematkannya,\" kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis SP. Ia sendiri menyarankan agar permasalahan  tersebut diselesaikan duduk bersama dengan menggelar musyawarah bersama masyarakat  yang saat ini tengah menduduki tanah tersebut.  Karena baginya, tidak bijak juga jika pemerintah langsung menyerahkan masalah tersebut ke penegak hukum tanpa adanya upaya pendekatan dari hati ke hati sebelumnya. Karena menurutnya, bagaimana pun juga masyarakat yang menduduki tanah itu adalah masyarakat Provinsi Bengkulu, bukan masyarakat provinsi lain. \"Saya yakin masyarakat yang menyerobot tanah itu akan mengerti, karena mereka jelas tidak memiliki bukti kepemilikan dalam bentuk apapun,\" ungkapnya. Selain itu, ia juga menyarankan agar dicarikan terlebih dahulu penyebab warga berani menyerobot tanah itu, misalnya karena disuruh oleh petinggi Pemprov, atau dikarenakan keinginan dari masyarakat sendiri.   \"Menurut saya akar permasalahannya harus dicarikan dulu, kalau saling lempar seperti ini, sampai kapan pun masalah tersebut tidak akan selesai,\" ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Khairul Anwar BSC malah meminta Pemprov tegas menyikapi penyerobotan tersebut. Menurutnya, jika pemerintah tidak tegas, maka warga pun semakin berani mengklaim atau menyerobot tanah pemerintah dan menjadikannya sebagai milik pribadi. \"Memang prosedurnya harus persuasif terlebih dahulu. Jika warga penyerobot itu menolak, maka Pemprov harus mengambil langkah tegas seperti membawa masalah ini ke jalur hukum,\" tegasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait