Mobnas DPRD Harus Dikembalikan

Sabtu 23-08-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Rejang Lebong priode 2009-2014 pada hari ini, setidaknya ada 10 mobil dinas yang digunakan ketua dan anggota DPRD harus dikembalikan.  \"Untuk mobil dinas yang saat ini sedang dipakai anggota dewan lama, jumlahnya sebanyak  10 unit,\" ungkap kata sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Rejang Lebong, Marwan Ampera, saat dikonfirmasi Jum\'at (22/8). Dijelaskan Sekwan, ke-10 kendaraan dinas tersebut adalah mobil dinas yang tidak masuk dalam penghapusan aset. Sehingga harus diekmbalikan oleh dewan yang lama. Mobil-mobil dinas yang dimaksud yaitu 3 unit dipakai unsur pimpinan, kemudian 3 unit dipakai komisi, lalu masing-masing satu kendaraan dipakai Banleg, BKD, Banmus dan Banggar. \"Untuk jenis kendaraannya sendiri terdiri dari 2 unit jenis fortuner, sisanya ada jenis Innova, \" jelas Sekwan. Sementara itu untuk proses penarikannya sendiri Sekwan menjelaskan penarikan akan dilakukan sesudah masa aktif anggota DPRD lama berakhir. \"Kalau sekarang masih dipergunakan, nanti tanggal 25 seiring dengan berakhirnya masa jabatan kita akan kirimi surat melalui pimpinan,\" paparnya. Senada disampaikan Sekwan, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Sudirman, mengaku kendaraan yang digunakan di sekertariat dewan nantinya memang akan ditarik seiring dengan berakhirnya jabatan.  \"Nanti kalau sudah berakhir akan disurati melalui bagian umum,\" singkat Sekdakab. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait