Mantan Lurah Ditahan

Selasa 19-08-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE- Akhirnya, setelah tidak bisa menepati janjinya, Penyidik Unit Pidum Polres Seluma akhirnya melakukan penahanan terhadap Nasution (45), merupakan mantan lurah Puguk,  sebagai tersangka dalam  kasus penipuan penerimaan CPNS tahun 2008 lalu. Tak jauh berbeda dengan  sebelumnya, tersangka Nasution menangis didepan penyidik serta mengaku  menyesali perbuatannya. “Hingga batas waktu  telah ditetapkan, tersangka tak kunjung  memperlihatkan itikat baik kepada korbannya. Sehingga kita langsung  mengambil tindakan penahanan,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK  melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskan, jika sebelumnya tersangka dikenakan wajib lapor dan  mengaku pasti akan menyelesaikan masalah utangnya terkait kepada pelapor  Waslani, S.Pt yang juga PNS Dispertannakbun. Tersangka  sendiri tercatat sebagai staf di Badan Diklat Kabupaten Seluma. Namun hingga  saat ini janjinya tak bisa dipenuhinya. Dijelaskan Kasat, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi   berkaitan dengan kasus penipuan tersebut. Penyidik telah  mengamankan tiga lembar kwitansi berisi penyerahan uang kepada korban kepada tersangka sebesar Rp 90 juta. “Untuk saksi-saksi serta kwitansi bukti penyerahan uang, semuanya sudah  periksa,\" katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait