BENGKULU, BE - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur hijau. Kemarin, surat teguran tertulis telah mereka sampaikan kepada puluhan PKL di Jalan S Parman. \"Di kawasan jalur hijau sudah tegas-tegas dilarang untuk berjualan. Kita sudah seringkali memberikan teguran. Dulu sempat patuh. Tapi habis lebaran ini malah sekarang marak lagi. Makanya kita tegur lagi,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos. Jahin menuturkan, selain memberikan teguran, pihaknya juga telah menugaskan kepada sebagian personilnya untuk melakukan pengawasan selama 24 jam, khususnya di jalur protokol seperti di Jalan S Parman. \"Nanti kita tempatkan orang-orang kita di beberapa untuk mengawasi 24 jam penuh. Mereka kita minta untuk segera memberikan laporan bila melihat masih ada yang berjualan di jalur hijau,\" tukasnya. Jahin menegaskan tidak akan sungkan untuk melakukan penertiban kepada para PKL yang membandel. Ia sesumbar, Satpol PP akan mengangkut paksa dagangan PKL bilamana aturan mengenai larangan berjualan di jalur hijau tersebut dilanggar. \"Pokoknya kalau masih ada lagi yang bandel langsung dagangannya akan kita angkut,\" tegasnya. Alih-alih melakukan kekerasan, Jahin mengimbau agar para PKL dapat menurut dan tidak menggelar dagangannya ditempat-tempat yang dilarang. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Kami minta pengertian dari PKL. Ini bukan demi mempertahankan Adipura. Ini demi kebaikkan kita bersama karena jalur hijau itu juga menjadi hak bagi pejalan kaki untuk menggunakannya,\" pungkas Jahin. (009)
Satpol PP Warning PKL
Jumat 08-08-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB