Ketua DPD Nasdem RL Ditipu

Kamis 24-07-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Diduga karena menjadi korban penipuan oleh seorang oknum kontraktor di Kabupaten Rejang Lebong, Ketua DPD Nasdem RL H Mujiono ZN (48), membuat laporan dugaan penipuan yang dialaminya ke Mapolres Rejang Lebong Selasa (22/7).   Berdasarkan laporan korban, ia melaporkan Us yang diketahui sebagai seorang kontraktor yang beralamat di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.  Dalam laporannya, terlapor meminjam uang korban senilai Rp 40 juta.   Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan saat peminjaman, uang korban tidak kunjung dikembalikan. Dalam laporannya, korban menjelaskan kejadian tersebut terjadi setahun yang lalu atau pada tanggal 19 Agustus 2013 di kantor sekretariat Partai Nasdem Rejang Lebong.  Saat kejadian terlapor mendatangi korban di TKP.  Saat bertemu tersebut, terlapor mengutarakan maksud kedatangannya  untuk meminjam sejumlah uang kepada korban.  Awalnya terlapor mengajukan pijaman kepada korban sebesar Rp 100 juta, namun yang bisa diberikan korban hanya Rp 40 juta.  Asalan terlapor saat meminjam uang, uang tersebut akan ia gunakan untuk penyelesaian proyek pembangunan jalan di Desa Belitar Seberang tahun anggaran 2013 yang sedang dikelola oleh terlapor. Namun setelah lama ditunggu dan sudah melewati dari tanggal kesepakatan yang telah ditentukan, terlapor tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya.  Bahkan, saat korban mencoba melakukan penagihan, terlapor justru terkesan mengelak.  Kesal dengan tanggapan yang dilakukan terlapor, kemudian korban melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. \"Terkait dengan laporan korban kita akan melakukan pemanggilan  terhadap saksi untuk mengumpulkan keterangan maupun bukti,\" jelasnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait