CURUP, BE - Setelah melakukan penangkapan terhadap 6 orang warga yang menyimpan paketan ganja, jajaran Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan untuk pemasok ganja yang dimiliki ke-6 orang tersebut. Bahkan saat ini identitas bandar ganja tersebut sudah ditangan aparat kepolisian. \"Berdasarkan hasil pengembangan kita terutama dari keterangan An, saat ini identitas bandar atau penyuplai ganja kepada mereka sudah kita kantongi,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba AKP Rudi S SH. Lebih lanjut Rudi juga menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terkait dengan asal ganja tersebut. Penulusuran terkait dengan asal ganja tersebut karena barang bukti yang ditentukan dari tangan An bukanlah ganja kering siap pakai, melainkan masih basah dan layaknya baru dipetik. \"Meskipun masih basah, namun kita tidak bisa memastikan ada atau tidaknya ladang ganja di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran tempat An membeli ganja tersebut,\" tambahnya. Lebih jauh Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap An, An mengakui jika ia membeli satu paket sedang ganja tersebut dengan harga Rp. 150 ribu. Setelah itu paket tersebut ia perkecil menjadi 16 paket kecil dengan harga jual Rp 50 ribu perpaket. Selain itu ia juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam pemuda yang diamankan, diantaranya An (23) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Rz (21) warga Kelurahan Batu Galing Curup Tengah, Sn (23) warga Kelurahan Timbul Rejo Curup Tengah, Ek (24) dan Np (23) warga Desa Talang Ajen Kecamatan Bermani Ulu serta Wi (23) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup, pihaknya baru menetapkan 2 tersangka. Sedangkan, 4 diantaraya masih berstatus saksi. \"Berdasarkan tes urin yang kita lakukan hanya dua yang hasilnya positif mengkonsumsi ganja yaitu AN dan Wi. Tetapi, kita tetap akan melakukan pemeriksaan intensif. Keempat rekannya masih kita tahan untuk kepentingan penyidikan,\" papar Rudi. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kembali menuai prestasi gemulang dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di kabupaten rejang Lebong. Senin malam (21/07) setidaknya petugas mengamankan 6 orang pemuda karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tertangkapnya 6 orang tersebut menyusul ditemukannya 14 paket ganja kecil dari satu orang bagian dari keenamnya. Tidak hanya itu, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan 2 paket ganja lainnya. Hingga total ganja yang diamankan sebanyak 16 paket.(251)
Polisi Buru Bandar Ganja
Kamis 24-07-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Terkini
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,14:12 WIB