Hari pertama masuk sekolah, Kadis Dikbud Kabupaten BU Haryadi SPd MM MSi mengatakan baik siswa maupun guru jangan ada yang tambah libur, semua warga sekolah wajib isi daftar hadir. Untuk waktu libur semester selama tiga minggu sudah diberikan waktu cukup untuk libur. Kepala sekolah wajib memberikan sanksi kepada guru yang tidak masuk dan guru kelas memberikan sanksi kepada siswa yang tambah libur kecuali sakit. \"Jangan tambah libur, tidak ada alasan tambah libur, libur sekolah sudah diberikan cukup selama tiga minggu, hari ini sudah wajib isi daftar hadir,\" jelas Haryadi. Daftar hadir itu tujuannya utuk mengecek kehadiran dihari pertama masuk sekolah, untuk waktu sekolah pun hanya sebentar karena jelang satu minggu lebaran sekolah akan kembali diliburkan, jadi tidak ada alasan tambah libur, dan daftar hadir wajib di isi. (**)
Wajib isi Daftar hadir
Senin 14-07-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB