BENGKULU, BE - Seperti yang dilansir sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah mengantongi nama-nama tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek master plan kawasan komersil Kota Bengkulu. Informasi terakhir, Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, Ir Yalinus menjadi tersangka utama pada proyek yang menghabiskan anggaran Rp 196 juta ini. Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ujang Suryana SH MH tidak membantah hal tersebut. Pun demikian, pria asal Medan ini juga tak mau membenarkan. \"Kita lihat saja nanti,\" ujar Ujang sembari tersenyum. Ujang menerangkan, dalam waktu dekat masih akan melakukan pemanggilan pada Kadis Tata Kota tersebut. Namun lagi-lagi untuk waktu pasti pemanggilan, Ujang enggan berkomentar. \"Setelah pemanggilan yang segera akan kita lakukan tersebut. Jumlah tersangkanya termasuk nama-namanya, baru kita umumkan,\" sampainya. Untuk diketahui, pada tahun 2013 terdapat proyek penyusunan master plan kawasan komersil Kota Bengkulu di Dinas Tata Kota Nomor 105.01.01.15.13.5.2 dengan nilai pekerjaan Rp 196.579.000. Proyek tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dimenangkan oleh CV Mitra Konsultan berdasarkan surat nomor 027/08.25/Pokja-Konsultan/DTK Wasbang/ULP/XI/2013. Tertanggal 31 Desember 2013, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota memerintahkan bendahara mencairkan dana untuk proyek tersebut 100 persen. Padahal master plan tersebut belum diserahkan. Pengajuan SPP-LS belum lengkap, tanpa adanya tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak adanya tanda tangan Pejabat Pelaksa Teknis Kegiatan (PPTK). Karena hasil pekerjaan tidak pernah diterima oleh Dinas Tata Kota yang sudah mencairkan anggaran 100 persen anggaran, kerugian negara adalah total lost atau senilai anggaran proyek setelah dipotong pajak. Karena diduga sebagai proyek fiktif, Kejari akhirnya mengusut proyek tersebut. \"Dalam kontrak yang tertera, proyek itu seharusnya dikerjakan mulai tanggal 23 September hingga 21 Desember 2013. Namun, hingga penyidik melakukan Pulbaket, master plan yang dimaksud tidak ditemukan,\" pungkasnya. (609)
Yalinus Tsk Korupsi Master Plan?
Selasa 08-07-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Terkini
Rabu 21-10-2026,10:02 WIB
M Fadli Raih Emas Ketiga Indonesia, Pecahkan Rekor Baru di Asian Para Games 2026
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB