SELUMA TIMUR, BE - Penyerahan hasil audit dana pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepemimpinan PIM IV Badan Diklat Seluma dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu ke Keolisian Resor (Polres) Seluma molor dari jadwal. Dampaknya, penyidik Polres terpaksa menunda penetapan tersangka kasus tersebut yang tengah disidik. “Alasanya belum selesai dan masih ada kekurangan, sehinga sampai sekarang belum keluar hasil auditnya,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Sementara itu, penyelenggaraan Diklat PIM IV sendiri diusut penyidik Polres Seluma karena diduga terjadi tindak pidana korupsi. Hal itu diakibatkan karena mark up makan dan minum yang diselenggarakan oleh panitia penyelenggara Diklat PIM IV. Untuk peserta Diklat sebanyak 34 orang ditambah dengan panitia penyelenggara dari Badan Diklat. Kemudian anggaran yang disiapkan sebesar Rp 650 juta termasuk untuk honor pantia dan kebutuhan peserta diklat PIM IV. Anggaran bersumber dari APBD 2013. “Untuk hitungan sementara penyidik kerugian Negara lebih dari Rp 150 juta. Tapi bisa saja berbeda dengan perhitungan auditor BPKP. Karena auditor BPKP lebih berkompeten untuk menghitung besarnya kerugian yang diakibatkan dari penyelenggaraan diklat PIM IV,” tegas Kasat Reskrim. Dalam kasus tersebut, 15 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di depan penyidik. Termasuk penyedia catering makan dan minum yang bekerja sama dengan Badan Diklat Seluma. (333)
Audit Kasus Diklat Molor
Sabtu 05-07-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB