TUBEI, BE - Seluruh Kecamatan di Kabupaten Lebong masuk dalam wilayah rawan bencana. Atas kondisi ini, BPBD mengurangi resiko bencana dengan membentuk Desa tangguh tanggap bencana. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong Drs. Syamsul Bahri, \"Program yang kita lakukan membentuk desa tanggap bencana, dengan melakukan pelatihan kepada warga untuk siaga menghadapi bencana alam,\" jelas Syamsul. Dijelaskan syamsul Program desa tangguh tanggap bencana dikhususkan untuk desa yang berpotensi mengalami bencana puting beliung, longsor, banjir, dan kekeringan. Tujuan pembentukan desa ini untuk menyiapkan masyarakat lebih sigap menghadapi bencana sewaktu-waktu terjadi, sehingga korban jiwa dapat diminimalisir. Desa yang ditunjuk sebagai kawasan tanggap bencana harus melaksanakan 9 point ketentuan yang telah ditetapkan BPBD. Yaitu analisis resiko dengan membuat peta ancaman, kerentanan, dan kapasitas, mendirikan forum relawan, rencana aksi komunitas, rencana kontijensi desa, membuat jalur evakuasi, dan jalur ekonomi untuk pembiayaan pasca bencana. \"Peran masyarakat sangat besar untuk mengatasi bencana, terutama untuk meminimalisir korban jiwa akibat bencana. Program yang sudah ditentukan tersebut harus dilengkapi oleh desa yang tanggap bencana nantinya,\" tegas Syamsul. Saat ini BPDB dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong tengah memetakan pontensi benca diwilayah Kabupaten Lebong. Hal itu dilakukan untuk mengetahui pontensi besar kecilnya bencana disetiap wilayah yang sudah dipetahkan Pemerintah. (320)
13 Kecamatan Rawan Bencana
Sabtu 28-06-2014,16:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :