BENGKULU, BE - Kasus nikah siri yang dilakukan oleh salah satu oknum perwira inisial Na, beberapa waktu berakibat perwira tersebut mendapatkan sanksi tertinggi yakni didrop out (DO) dari PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Pasalnya, oknum perwira tersebut dihukum 21 penjara atas sidang yang dilakukan di Mapolda Bengkulu. \"Kasus nikah sirih sudah selesai dan hukumannya sudah jelas. Oknum tersebut ditahan, jika ditahan otomatis dia tidak bisa mengikuti PTIK,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Soemantri, kepada BE, kemarin. Hukuman tidak bisa mengikuti PTIK tersebut, lanjut Kapolda, merupakan hukuman terberat bagi pelanggar etika moral. Pasalnya, lanjut polisi berdarah Sunda tersebut, polisi harus memiliki moral yang baik. Nikah siri, menurut Kapolda tidak ada dalam kondisi apapun. \"Apalagi Polri sangat menjunjung etika dan moral serta ketat dengan disiplin dan aturannya,\" demikian Kapolda. Sementara itu, Waket Bidang Akademik PTIK, Brigjend Pol Drs Suro Jauhari menyatakan telah menerima surat tembusan yang dilayangkan Kapolda Bengkulu kepada Lemdikpol terkait sanksi untuk oknum nikah siri tersebut. \"Untuk tindak lanjutnya, dari PTIK akan segera melakukan sidang akademik untuk oknum yang bersangkutan,\" singkatnya. (609)
Nikah Siri, Perwira DO dari PTIK?
Kamis 26-06-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB
Motor Honda Makin Mudah Diurus, Aplikasi Motorku X Hadirkan Layanan Praktis Lewat Ponsel
Terkini
Senin 29-06-2026,14:19 WIB
Kucurkan Dana APBD Rp2,6 Miliar, Progres Fisik Revitalisasi Pasar Barukoto I Tembus 75 Persen
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:08 WIB
Yuk Ikuti Kuis Honda Bagi-Bagi Piti Belanjo, Menangkan Hadiah Ratusan Ribu Rupiah untuk 3 Pemenang
Senin 29-06-2026,13:18 WIB
Astra Motor Bengkulu Siap Gelar Honda Community Safety Riding Competition Regional 2026
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB