Kedua PNS yang terjaring atas nama Leci, dan Arita dengan menggunakan seragam berwarna putih. Setelah dilakukan pendataan oleh Satpol, data itu akan diserahkan kepada Sekkab Kepahiang, selaku pembina. Setidaknya pimpinan pegawai itu, bisa mengambil kebijakan tegas agar pegawai di instansinya bisa tertib menjalankan tugas bukan malah keluyuran.\"Kita hanya melakukan eksekusi saja, dimana selanjutnya nanti akan kita serahkan nama yang terjaring ini kepada Pak Sekda,\" jelasnya.
Sebelum melakukan razia tersebut, 2 instansi dijajaran Pemkab Kepahiang, Badan Kepegawaian Daerah, dan Kantor Perpustakaaan dan Arsip Daerah juga tidak lepas dati pengawasan. Sebagai instansi yang terdekat dengan Satpol PP, maaka pada pukul 07.30, aparat penegak Perda ini melakukan pemeriksaan absen para pegawai. Hasilnya dari 37 pegawai BKD terdapat 20 orang tidak masuk, dan 4 diantaranya adalah honorer. Sedangkan di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah dari 12 PNS, 7 orang diketahui tidak masuk, ditambah 4 orang honorer.\"Razia seperti ini akan berkesinambungan untuk mencegah pegawai bolos dinas,\" tukasnya. (160)