SELUMA TIMUR, BE - Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Seluma, Ipda Samosir mengungkapkan, pihaknya kini tengah menguber tersangka pengelapan dan pemalsuan uang kompensasi tanam tumbuh PTPN VII sebesar Rp 178,9 juta, atas nama Napis. “Satu pelaku atas nama Napis masih dilakukan pengejaran, mengingat pelaku merupakan dalang dari kasus ini,” sampai Dijelaskan Samosir, akan keterlibatan dari pelaku sudah sangat jelas dengan berhasil dikumpulkan sejumlah bukti termasuk sejumlah dokumen keterlibatan pelaku. Dari keterangan tersangka Sirajudin(44) yang telah diringkus terlebih dahulu ini juga menguatkan akan keterlibatan pelaku Napis. Dibenarkan Samosir, kasus yang dilaporkan PTPN 7 ini sangatlah krusial. Jika saja kepolisian lamban menyikapinya. Mengingat kepolisianpun juga telah beberapa kali melakukan gelar perkara di polda bengkulu. Bahkan, untuk kasus inipun sejumlah dokumen keterlibatan pelaku. “Kita akan tetap untuk manangkap pelaku ini, hanya saja masih mencari lokasi persembunyian pelaku,” sampainya Diketahui, jika satu pelaku bernama Sirajudin (44) warga Suka Bulan, Kecamatan Talo Minggu terlebih dahulu berhasil diringkus di kediamannya. Diketahui, jika kasus ini bermula dari warga yang menerima gantirugi pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 oleh PTPN 7 Pino Kecamtan Talo. Mengatas namakan, Amran Alm dan Tarmizi (51) Warga Suka Bulan. Pemalsuan ini berlatar belakanggi dengan pihak PTPN7 berniat untuk mengganti rugi tanam tumbuh terhadap pepohonan milik warga. Diketahui 9 orang warga yang akan diganti rugi tersebut. Hanya saja, dua orang warga atas nama Amran Alm dan Tarmizi tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. dan ternyata usut demi usut. Sejumlah dokumen milik kedua warga ini telah dipalsukan oleh oknum tersebut. (333)
Polisi Uber Pemalsu Ganti Rugi PTPN VII
Jumat 20-06-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB