PASAR MANNA, BE – Dua pelajar salah satu SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS) yakni Ne (18) dan Ji (17), keduanya warga Jalan A Yani, Kota Manna kemarin diamankan di Mapolres BS.
Pasalnya kedua pelajar ini tertangkap tangan mencuri buah sawit milik Johan Sopriyadi (28), warga Jalan Duayu, Pasar Manna di kebun sawit korban tepatnya di Trans Melao, Kota Manna.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskim, AKP Farouk Oktora SH SIK didampingi Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, sebelumnya kedua pelajar ini telah mencuri sawit korban pada Rabu (18/6) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu keduanya menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam BD 5612 BQ. Saat hendak pergi membawa buah sawit sebanyak tiga tandan itu, secara kebetulan korban datang ke kebun untuk mengecek kebunnya.
Saat ditanya korban, kedua pelaku menyebutkan jika disuruh orang lain untuk mengambil buah sawit itu. Lalu korban pun melapor ke Mapolres BS. Mendapat laporan korban, pagi kemarin sekitar pukul 07.00 WIB tim buru sergap (buser) Mapolres BS langsung mendatangi rumah kedua pelaku. Hanya saja saat itu pelaku sedang tidak ada di rumah. Kemudian tim buser pun langsung melakukan pendekatan dengan orang tua pelaku agar dapat menyerahkan kedua pelajar itu ke Mapolres BS. “Setelah kami lakukan pendekatan dengan cara kekeluargaan dengan orang tua pelaku, lalu sekitar pukul 10.30 WIB dengan diantar kedua orang tuanya, pelakupun menyerahkan diri,” terang Sudarminto.
Sementara itu kedua pelajar itu kepada BE kemarin mengaku telah mencuri sawit korban. Keduanya mengaku nekat mencuri sawit itu untuk menebus handpone yang tergadai di salah satu warung warga lantaran tidak punya uang untuk membeli rokok. “Kami baru satu kali ini ,mencuri sawit, dan inipun karena terpaksa kami tidak punya uang untuk menebus HP kami yang tergadai ke warung dengan uang Rp 30 ribu,” kata Ne diamini Ji di ruang pemeriksaan unit Reskrim kemarin. (369)