BENGKULU, BE - Gitama Rahardja Ruslie, salah seorang terpidana kasus korupsi proyek multiyears (tahun jamak) pembangunan lampu jalan di sepanjang pesisir pantai Kota Bengkulu akhirnya mengembalikan kerugian negara. Diwakili keluarganya, Gitama mengembalikan kerugian negara senilai Rp 800 juta ke Kejari Bengkulu, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana SH membenarkan hal tersebut. Disampaikan Ujang, keluarga kontraktor PT Dwipa konektra tersebut membawa uang tunai ke Kejari Bengkulu, sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. \"Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Gitama ini kan Rp 1,8 miliar. Di persidangan, Gitama juga telah mengembalikan Rp 1 miliar,\" ujarnya. Ditambahkan jaksa berdarah Lampung tersebut, dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut tidak lantas mengurangi hukuman Gitama. Pasalnya, pengembalian kerugian negara tersebut wajib. \"Malah jika tidak dikembalikan, harta Gitama akan disita atau subsidair dengan hukuman tambahan,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, pada persidangan 1 Mei 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memvonis Gitama dengan hukuman 1,8 tahun penjara. Gitama sendiri terjerat korupsi dalam proyek pengadaan jaringan lampu jalan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Proyek multiyears ini diangggarkan dalam tiga tahun anggaran, 2007 hingga 2009. Dalam perjalannya, proyek yang dikerjakan PT Dwipa Konektra itu diusut oleh Kejati Bengkulu karena diduga tidak sesuai spesifikasi. (609)
Gitama Kembalikan Kerugian Negara
Jumat 20-06-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB