BENGKULU, BE - Gitama Rahardja Ruslie, salah seorang terpidana kasus korupsi proyek multiyears (tahun jamak) pembangunan lampu jalan di sepanjang pesisir pantai Kota Bengkulu akhirnya mengembalikan kerugian negara. Diwakili keluarganya, Gitama mengembalikan kerugian negara senilai Rp 800 juta ke Kejari Bengkulu, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana SH membenarkan hal tersebut. Disampaikan Ujang, keluarga kontraktor PT Dwipa konektra tersebut membawa uang tunai ke Kejari Bengkulu, sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. \"Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Gitama ini kan Rp 1,8 miliar. Di persidangan, Gitama juga telah mengembalikan Rp 1 miliar,\" ujarnya. Ditambahkan jaksa berdarah Lampung tersebut, dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut tidak lantas mengurangi hukuman Gitama. Pasalnya, pengembalian kerugian negara tersebut wajib. \"Malah jika tidak dikembalikan, harta Gitama akan disita atau subsidair dengan hukuman tambahan,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, pada persidangan 1 Mei 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memvonis Gitama dengan hukuman 1,8 tahun penjara. Gitama sendiri terjerat korupsi dalam proyek pengadaan jaringan lampu jalan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Proyek multiyears ini diangggarkan dalam tiga tahun anggaran, 2007 hingga 2009. Dalam perjalannya, proyek yang dikerjakan PT Dwipa Konektra itu diusut oleh Kejati Bengkulu karena diduga tidak sesuai spesifikasi. (609)
Gitama Kembalikan Kerugian Negara
Jumat 20-06-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB