BENGKULU, BE - Gitama Rahardja Ruslie, salah seorang terpidana kasus korupsi proyek multiyears (tahun jamak) pembangunan lampu jalan di sepanjang pesisir pantai Kota Bengkulu akhirnya mengembalikan kerugian negara. Diwakili keluarganya, Gitama mengembalikan kerugian negara senilai Rp 800 juta ke Kejari Bengkulu, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana SH membenarkan hal tersebut. Disampaikan Ujang, keluarga kontraktor PT Dwipa konektra tersebut membawa uang tunai ke Kejari Bengkulu, sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. \"Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Gitama ini kan Rp 1,8 miliar. Di persidangan, Gitama juga telah mengembalikan Rp 1 miliar,\" ujarnya. Ditambahkan jaksa berdarah Lampung tersebut, dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut tidak lantas mengurangi hukuman Gitama. Pasalnya, pengembalian kerugian negara tersebut wajib. \"Malah jika tidak dikembalikan, harta Gitama akan disita atau subsidair dengan hukuman tambahan,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, pada persidangan 1 Mei 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memvonis Gitama dengan hukuman 1,8 tahun penjara. Gitama sendiri terjerat korupsi dalam proyek pengadaan jaringan lampu jalan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Proyek multiyears ini diangggarkan dalam tiga tahun anggaran, 2007 hingga 2009. Dalam perjalannya, proyek yang dikerjakan PT Dwipa Konektra itu diusut oleh Kejati Bengkulu karena diduga tidak sesuai spesifikasi. (609)
Gitama Kembalikan Kerugian Negara
Jumat 20-06-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB