BENGKULU, BE - Gitama Rahardja Ruslie, salah seorang terpidana kasus korupsi proyek multiyears (tahun jamak) pembangunan lampu jalan di sepanjang pesisir pantai Kota Bengkulu akhirnya mengembalikan kerugian negara. Diwakili keluarganya, Gitama mengembalikan kerugian negara senilai Rp 800 juta ke Kejari Bengkulu, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana SH membenarkan hal tersebut. Disampaikan Ujang, keluarga kontraktor PT Dwipa konektra tersebut membawa uang tunai ke Kejari Bengkulu, sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. \"Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Gitama ini kan Rp 1,8 miliar. Di persidangan, Gitama juga telah mengembalikan Rp 1 miliar,\" ujarnya. Ditambahkan jaksa berdarah Lampung tersebut, dengan dikembalikannya kerugian negara tersebut tidak lantas mengurangi hukuman Gitama. Pasalnya, pengembalian kerugian negara tersebut wajib. \"Malah jika tidak dikembalikan, harta Gitama akan disita atau subsidair dengan hukuman tambahan,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, pada persidangan 1 Mei 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu memvonis Gitama dengan hukuman 1,8 tahun penjara. Gitama sendiri terjerat korupsi dalam proyek pengadaan jaringan lampu jalan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Proyek multiyears ini diangggarkan dalam tiga tahun anggaran, 2007 hingga 2009. Dalam perjalannya, proyek yang dikerjakan PT Dwipa Konektra itu diusut oleh Kejati Bengkulu karena diduga tidak sesuai spesifikasi. (609)
Gitama Kembalikan Kerugian Negara
Jumat 20-06-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB