KOTA MANNA, BE – Dari 184 honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang dinyatakan lulus CPNS beberapa bulan lalu, sepertinya tidak semua bakal berjalan mulus untuk menjadi CPNS. Pasalnya ada sebagian berkas honorer yang tidak lengkap lantaran Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE tidak mau menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) untuk para honorer tersebut. Menurut Bupati BS, berkas ke 13 honorer itu tidak lengkap. “Ada sekitar 13 berkas honorer yang tidak saya tandatangani lantaran berkasnya kurang. Diantaranya tidak adanya surat pernyataan dari kepala SKPD tempat mereka honorer yang membenarkan mereka honor di SKPD yang bersangkutan,” ungkap Reskan. Reskan menyatakan tidak mau mengambil resiko jika nantinya timbul permasalahan terkait status para honorer itu. “Untuk yang selain mereka (13 honorer red) itu, berkasnya sudah saya tandatangani dan siap dikirim ke MenPAN RB dan BKN,” ucapnya. Ditambahkan Pak Bowo, sapaan akrab bupati BS ini, meskipun dirinya sudah memberikan persetujuan terhadap 171 honorer itu untuk diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh pemerintah pusat, akan tetapi terlebih dahulu dirinya sudah mewajibkan para honorer itu membuat surat penyataan jika ada masalah dikemudian hari siap bertanggungjawab. “Meskipun sudah saya setujui, mereka harus mempertanggungjawabkannya sendiri jika ada masalah terkait SK mereka nanti,” demikian Reskan. (369)
Bupati Tolak Tandatangani SPTJM 13 Honorer
Kamis 19-06-2014,19:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :