Kapolres Lebong Ingatkan Pelaku Balap Liar Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta
Kapolres Lebong Ingatkan Pelaku Balap Liar Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta-IST-
LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Polres Lebong mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi balap liar (Bali) yang kian meresahkan masyarakat. Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, memberikan peringatan keras bahwa selain penyitaan kendaraan, para pelaku kini terancam hukuman pidana kurungan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas balap liar di beberapa titik strategis Kabupaten Lebong yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan balap liar memiliki dasar hukum pidana yang kuat. Merujuk pada Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi yang membayangi pelaku tidaklah ringan.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta,” tegas AKBP Agoeng, Kamis (29/1).
Saat ini, Sat Lantas Polres Lebong tengah mengintensifkan patroli rutin di area rawan. Berdasarkan hasil operasi terkini, setidaknya puluhan kendaraan roda dua telah diamankan sebagai barang bukti.
“Patroli akan rutin dilaksanakan. Kendaraan yang terjaring akan ditindak sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” tambahnya.
Menyadari bahwa mayoritas pelaku balap liar didominasi oleh kalangan remaja, Kapolres meminta kerja sama penuh dari para orang tua. Peran keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai aktivitas negatif ini.
“Peran orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus pada hal negatif. Jangan sampai baru menyesal setelah anak kita menjadi korban, baik mengalami luka-luka maupun kehilangan nyawa akibat aksi yang mereka lakukan sendiri,” tuturnya.
Polres Lebong berharap masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan jika melihat adanya indikasi aksi balap liar di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


