Kasus Korupsi Menumpuk di Kejati

Kamis 12-06-2014,11:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani menumpuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Menurut pihak Kejati, hal ini disebabkan mereka minim sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk menjadi tenaga penyidik. Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH, melalui Kasi Penkum Kejati Denny Zulkarnain SH tidak menampik hal tersebut. \"Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas menjadi penyidik memang sangat kurang di Kejati ini,\" singkatnya. Dikatakan pria berdarah Lampung ini, hingga saat ini beberapa kasus korupsi di Kejati terpaksa harus ditunda penyelidikannya karena harus diselesaikan satu persatu. Misalnya kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Kota Bengkulu. Meskipun sudah menetapkan tersangka, Kejati masih belum pernah memeriksa tersangka sekalipun. \"Karena untuk saat ini, kita fokus dulu ke kasus pabrik semen,\" jelas Denny, ditemui BE. Namun Denny membantah bila pengusutan tersebut dihentikan. Dia mengatakan, Kejati akan tetap konsisten mengusut kasus korupsi tersebut pun sedikit lamban dan terkesan menumpuk. Apalagi seperti yang dilansir beberapa waktu yang lalu, Kajati Bengkulu yang baru saja dilantik bulan lalu sangat memprioritaskan penuntasan perkara korupsi. Dijelaskan Denny, hingga sekarang Kejati menangani beberapa kasus. Adapun kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah tersebut antara lain, Alkes RSMY, Alkes Bengkulu Tengah, honor tim pembina RSMY, PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, dan pengadaaan lahan pabrik semen. Untuk Alkes RSMY, Denny menerangkan, Kejati sudah memanggil beberapa saksi dan sudah melakukan ekspose ke BPKP untuk penghitungan kerugian negara. \"Namun hasil audit BPKP belum keluar, kita masih menunggu ini,\" jelasnya. Sementara untuk kasus Alkes Bengkulu Tengah, diakui Denny masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Untuk kasus korupsi PDAM Kota Bengkulu, sudah ditetapkan tersangka, namun belum bisa dipanggil. Sementara untuk kasus pabrik semen yang menyeret 6 tersangka, salah satunya Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi sudah penyelidikan dan tinggal dilimpahkan ke persidangan. \"Tapi, kita juga belum tahu kapan jadwalnya, yang jelas pemeriksaannya sudah selesai,\" pungkasnya. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait