CURUP, BE – Pelan tapi pasti, tim khusus Polres Rejang Lebong dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan kriminalitas di wilayah Lembak terus membuahkan hasil. Pasalnya, tiga orang pemuda warga Kecamatan Binduriang diantaranya BE (24), warga Tanjung Merindu, HE (20) dan JO (18), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup ditangkap karena nekat menanam 6 batang ganja di areal perkebunan di wilayah setempat. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi S di ruang kerjanya, Senin (9/6) menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, bermula dari informasi masyarakat Timsus segera menyusuri lokasi terangka dan barang bukti. Saat melintas di jalan umum Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (8/6), sekitar pukul 22.30 WIB, Timsus melihat HE dan JO melintas menggunakan 1 unit motor Beat Nopol BG 2631 GJ menuju Curup, kemudian segera meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, di handphone milik Jo terdapat rekaman tanaman ganja sebanyak 6 batang di sebidang kebun. Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi penanaman sesuai keterangan HE dan JO dan berhasil menemukan 6 batang ganja yang ditanam di kebun milik BE. Polisi akhirnya dengan leluasa mengamankan BE untuk diseret ke Mapolres RL, Senin (9/6), sekitar pukul 14.30 WIB. “Saat ini, untuk BE sudah jelas merupakan pemilik ganja sekaligus ladang yang ditanami ganja, selanjutnya HE dan JO diamankan karena diduga kuat ikut serta saat melakukan penanaman ganja di kebun milik BE,” ujar Rudi. (999)
Tanam Ganja, 3 Warga Binduriang Ditangkap
Selasa 10-06-2014,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :