Lebihi Kapasitas, Angdes Ditindak

Senin 09-06-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Masih banyaknya ditemukan beberapa angkutan pedesaan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas ternyata membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lebong jengah. Ketua Organda Lebong Andi Suhandar jika pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan umum yang ada di Lebong untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan. Pasalnya, Organda sendiri memastikan bakal menindak tegas bagi para sopir yang kedapatan membahayakan nyawa penumpang tersebut. \"Hampir setiap hari kita menerima laporan masih ada Angdes yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Untuk itu, kita akan terus mensosialisasikan kepada seluruh sopir angdes untuk tidak mengangkut penumpang melebihi muatan kendaraan. Bahkan kita berencana akan melakukan sosialisasi bersama pihak Satlantas Polres Lebong mengenai aturan lalulintas tersebut,\" ungkap Andi. Dikatakan Andi, penindakan juga akan diberlakukan kepada para sopir yang mengangkut penumpang hingga ke atap kendaraan. Apalagi, hingga saat ini kondisi tersebut masih kerap terjadi di Lebong, khususnya saat mengangkut para pelajar dibeberapa wilayah Kabupaten Lebong. \"Tentu ini sangat membahayakan nyawa penumpang, apalagi sampai mengangkut penumpang hingga ke atap kendaraan. Masih banyak kita temukan hal-hal seperti ini, khususnya pagi hari saat mengangkut para pelajar yang hendak pergi ke sekolah maupun saat pulang sekolah,\" kata Andi. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Rikky Operiadi SSos pun juga menegaskan akan menindak tegas para sopir angkutan desa yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, apalagi sampai menaikkan penumpang ke atap kendaraan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan menjaga keselamatan penumpang angkutan. \"Jika tidak sesuai dengan aturan, kita pun akan menindak mereka (Sopir angdes,red). Keselamatan penumpang adalah hal yang utama harus dijaga oleh para sopir angkutan umum dan kita tidak ingin karena hal-hal seperti itu, nyawa penumpang pun terabaikan. Jika masih ditemukan angkutan yang melanggar akan kita berikan sanksi tilang,\" jelas Kasat.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait