PUT, BE - Pemasangan jaringan pipa baru PDAM ke rumah-rumah warga di Simpang Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), diduga ada Pungli serta praktek percaloan. Sebab, warga sebagai pelanggan baru PDAM, diwajibkan membayar DP sebesar Rp 500 ribu dibayar dimuka sebelum dilakukan penyambungan air PDAM dari pipa induk menuju ke rumah warga. Lebih parah lagi, selain harus membayar DP, warga di Kecamatan tersebut harus membayar upah pemasangan sebesar Rp 200 ribu dibayar dimuka. Seperti diungkap salah seorang warga, Deni (35 ), kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (5/6). \"Kami bayar Rp 50 ribu lebih dulu sebagai jaminan pemasangan, sesudah di pasang harus membayar sisa dari uang upah pasang,\" katanya. Untuk pelayanan tersebut, Deni mengaku mendapatkan amper weter dan pipa dari besi. Selebihnya saya harus membeli pipa sendiri. Hal senada disampaikan warga lainnya, Jumah (50) yang juga mengaku harus membayar Rp 500 ribu. \"Saya heran di rumah anak saya uang DP sudah di bayar lunas, tapi belum juga dipasang. Kami tidak mengerti bagaimana sebenarnya aturan pemasangan pipa PDAM ini, karena butuh bayar-bayar saja,\" ungkapnya. Terkait hal itu Direktur PDAM Rejang Lebong Hazirin menegaskan, pemasangan penyambungan air bersih ke rumah warga hanya dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu per rumah dan disiapkan satu buah amper weter dan pipa sepanjang 6 meter. \"Jumlah pelanggan pemasangan baru belum diketahui tapi data nya sudah ada untuk dipasang,\" ujar Hazirin. Menanggapi persoalan tersebut, Lurah Kelurahan Pasar PUT, Cik Hasan membenarkan kabar terkait warga yang harus membayar biaya pemasangan sambungan air bersih PDAM sebesar Rp 500 ribu tersebut, termasuk upah pemasangan sebesar 200 ribu. \"Kami minta pihak PDAM memberikan ketegasan kepada petugas pemasangan pipa PDAM. Direktur bilang Rp 350 ribu, tetapi kenyataan di lapangan sampai Rp 700 ribu, warga kami harus bayar,\" katanya. (cw1)
Diduga Ada Pungli Pasang Baru PDAM
Jumat 06-06-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB