CURUP, BE - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan memberikan sanksi tegas terhadap guru sertifikasi yang tidak memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per minggu. Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan RL, Sabirin kepada wartawan, Rabu (4/6). \"Guru yang sudah mendapatkan sertifikasi memiliki kewajiban mengajar lebih dibanding dengan guru non sertifikasi, artinya jam mengarnya lebih baik, dimana guru sertifikasi harus mampu memenuhi 24 jam per minggu. Bila kurang, maka hak tunjangan sertifikasinya tidak akan diberikan,\" tegasnya. Sabirin berharap untuk mengawasi kinerja guru sertifikasi tersebut kepala sekolah harus berperan aktif membagi jam pelajaran secara merata kepada guru yang telah mendapatkan sertifikasi. \"Guru sertifikat, akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang besarnya sama dengan gaji pokok. Tentunya dengan apa yang didapatkan oleh guru terkait dengan tunjangan tersebut, maka sangat wajar kalau pendidikan menjadi jauh lebih baik,\" sambungnya. Menurut Sabirin, penerima sertifikasi harus bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada, bahkan per tiga bulan para guru yang menerima sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang besarannya itu rata-rata 3.500.000 per bulannya per orangnya. \"Dengan apa yang para guru dapat tersebut sudah seharusnya kalau guru juga dapat menjalankan tugas mereka sebaik dan semaksimal mungkin dengan tujuan pendidikan menjadi lebih baik dan guru lebih profesional,\" ujar Sabirin. Untuk Rejang Lebong sendiri saat ini guru yang sudah dinyatakan lulus ujian sertifikasi sebanyak 1.800 orang, dan yang sudah memiliki SK Dirjen sebanyak 1.400 orang. Sementara yang belum sertifikasi ada sebanyak 731 orang. Sementara per bulannya rata-rata tunjangan sertifikasi yang diterima oleh para guru masing-masing sebesar Rp 3.500.000 diluar gaji pokok. \"Dengan jaminan kesejahteraan guru yang sudah sangat maksimal tersebut sangat tidak wajar kalau guru hanya melepas kewajiban untuk mengejar syarat sertifikasi saja dalam mengajar,\" ungkap Sabirin. (999)
Tak Cukup 24 Jam, Sertifikasi Terganjal
Jumat 06-06-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB