OTA MANNA, BE – Pengadilan Negeri Manna kemarin kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sidang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dengan agenda sidang Tipiring bagi pemilik ternak yang ditangkap satpol PP BS dua hari lalu. Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh hakim Dwi Apiandari SH, pemilik ternak kerbau yakni Amran divonis dengan denda Rp 400 ribu. Sebab membiarkan ternaknya berkeliaran ditempat umum atau jalan raya telah bertentangan dengan pasal 18 ayat 1 perda BS nomor 9 tahun 2013 tentang penertiban ternak. Selain sidang Tipiring pemilik ternak, Dwi Apiandari juga menggelar sidang tipiring bagi penjual minuman keras di BS. Dalam sidang kemarin ada dua orang penjual minuman keras yang disidang Tipiring yakni Emsi yang saat razia Polres beberapa waktu lalu didapati menjual bir sebanyak 25 botol di warung remang-remang (Warem) dekat jembatan Sekunyit Padang Panjang. Penjual Miras Emsi ini didenda sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan Rekwan pemilik warem dekat sekretariat badan kepegawaian dan Diklat (BKD) BS yang kedapatan menjual Miras jenis bir sebanyak 20 botol dan guiness sebanyak 29 botol didenda Rp 1 juta. ”Harapan kami dengan adanya sidang Tipiring ini, ke depannya peredaran minuman keras di BS tidak ada lagi, begitu juga dengan ternak berkeliaran juga bisa dikandangkan oleh pemiliknya,” demikian Dwi Apiandari melalui panitera pengganti, Astawi SH kemarin. (369)
Ternak Rp 400 Ribu, Miras Rp 1 Juta
Sabtu 24-05-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB