Pencairan Gaji 13 Tunggu SE

Jumat 23-05-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pencairan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) dari menteri keuangan. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten BU Drs Said Idrus Albar MM mengatakan,  bahwasannya gaji 13 PNS itu merupakan hak para PNS yang akan dibayarkan satu bulan gaji. Namun untuk pencairannya masih menunggu SE. \"Masih menunggu SE untuk pencairannya. Kemungkinan pencairan dilakukan saat libur sekolah, agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah,\" ungkap Sekda. Pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 miliar untuk gaji ke 13 ribuan PNS yang ada dikabupaten BU. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran jumlah PNS terus bertambah. Dari sebelumnya dibawah angka 25 miliar. \"PNS jumlahnya bertambah, jelas untuk pencairan dana yang disiapkan pun juga bertambah,\" jelas Idrus. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait