ARGA MAKMUR, BE - Pencairan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) dari menteri keuangan. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten BU Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, bahwasannya gaji 13 PNS itu merupakan hak para PNS yang akan dibayarkan satu bulan gaji. Namun untuk pencairannya masih menunggu SE. \"Masih menunggu SE untuk pencairannya. Kemungkinan pencairan dilakukan saat libur sekolah, agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah,\" ungkap Sekda. Pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 miliar untuk gaji ke 13 ribuan PNS yang ada dikabupaten BU. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran jumlah PNS terus bertambah. Dari sebelumnya dibawah angka 25 miliar. \"PNS jumlahnya bertambah, jelas untuk pencairan dana yang disiapkan pun juga bertambah,\" jelas Idrus. (117)
Pencairan Gaji 13 Tunggu SE
Jumat 23-05-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB