ARGA MAKMUR, BE - Pencairan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) dari menteri keuangan. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten BU Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, bahwasannya gaji 13 PNS itu merupakan hak para PNS yang akan dibayarkan satu bulan gaji. Namun untuk pencairannya masih menunggu SE. \"Masih menunggu SE untuk pencairannya. Kemungkinan pencairan dilakukan saat libur sekolah, agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah,\" ungkap Sekda. Pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 miliar untuk gaji ke 13 ribuan PNS yang ada dikabupaten BU. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran jumlah PNS terus bertambah. Dari sebelumnya dibawah angka 25 miliar. \"PNS jumlahnya bertambah, jelas untuk pencairan dana yang disiapkan pun juga bertambah,\" jelas Idrus. (117)
Pencairan Gaji 13 Tunggu SE
Jumat 23-05-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Terkini
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB