ARGA MAKMUR, BE - Pencairan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih menunggu keputusan Surat Edaran (SE) dari menteri keuangan. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten BU Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, bahwasannya gaji 13 PNS itu merupakan hak para PNS yang akan dibayarkan satu bulan gaji. Namun untuk pencairannya masih menunggu SE. \"Masih menunggu SE untuk pencairannya. Kemungkinan pencairan dilakukan saat libur sekolah, agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah,\" ungkap Sekda. Pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 miliar untuk gaji ke 13 ribuan PNS yang ada dikabupaten BU. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran jumlah PNS terus bertambah. Dari sebelumnya dibawah angka 25 miliar. \"PNS jumlahnya bertambah, jelas untuk pencairan dana yang disiapkan pun juga bertambah,\" jelas Idrus. (117)
Pencairan Gaji 13 Tunggu SE
Jumat 23-05-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB