ARGA MAKMUR, BE - Persoalan tapal batas (tabat) antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong, yang berlokasi di Desa Padang Bano sampai saat ini belum ditemukan titik temu. Sejauh ini belum diketahui secara pasti, apakah desa tersebut apakah masuk ke kabupaten Lebong ataupun ke Kabupaten BU. Bupati BU Dr Ir H M ImroN Rosyadi MM MSi mengatakan, terkait tabat itu dirinya sudah pasrah karena tidak ada penyelesaiannya.Padahal dari kementrian sudah menetapkan tabat itu sesuai dengan peta lama, yang berarti desa tersebut masuk ke BU. Namun dari Gubernur Bengkulu belum memberikan ketegasan.\"Masalah tabat ini saya sudah pasrah, yang jelas dari Kementrian tabat itu sesuai peta lama, sebenarnya tidak ada masalah lagi. Tinggal pemerintah dan gubernur yang harus tegas menyikapi keputusan itu,\" kata Imron. Persoalan tabat itu, akan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan Pilpres bulan Juli mendatang. Dikhawatirkan tingkat partisipasi warga untuk menggunakan hak suaranya akan sedikit, dibandingkan Pilleg di bulan April lalu. \"Mungkin persoalan ini yang menjadikan tingkat partisipasi warga dalam Pemilu sangat sedikit,\" jelas Imron. Imron berharap gubernur segera menindaklanjuti keputusan departemen dalam negeri, terkait tabat dua kabupaten tersebut. Hal itu bertujuan agar persolaan yang terjadi selama bertahun-tahun dapat tuntas, dan tidak perlu diperdebatkan lagi. (117)
Tabat BU- Lebong Tak Kunjung Tuntas
Jumat 23-05-2014,17:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :