TAIS, BE - Kesempatan perayaan HUT Kabupaten Seluma ke 11 yang akan diperingati Jumat (23/5) mendatang, Bank Bengkulu Cabang Tais akan memberikan hibah kendaraan kepada Pemkab Seluma. Berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max. “Penyerahan akan dilakukan pada tanggal 23/5 seusai upacara peringatan Hut Seluma di di halaman kantor bupati Seluma,” sampai Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Tais, Ahmad Noviar. Dikatakannya, karena mulai 2014 ini, pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewenangan Pemkab Seluma untuk melaukan penarikan. Sehingga diharapkan kendaraan yang diserahkan bisa mendukug kegiatan operasionalnya. Untuk mempermudah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang akan dipergunakan untuk menjemput bola ke setiap kecamatan. “Ini semua bentukm dari mitra bang Bengkulu bersama dengan Pemda kabupaten Seluma. Sehingga pemungutan PBB akan menjadi mudah,” sampainya. Selain itu, Bank Bengkulu juga mengharapkan agar dengan dihibahkannya kendaraan. Maka akan mendukung kelancaran sosialisasi PBB yang dilaksanakan oleh Pemkab Seluma melalui dinas terkait. (333)
Bank Bengkulu Beri Pemkab Mobil
Kamis 22-05-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB