LAIS, BE - Seorang siswa SMAN Lais, Bengkuu Utara (BU), Rendi (16) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri. Pertiwa terjadi di Pantai Lais Tapak Batu kemarin pukul 14.30 WIB. Kronologis kejadian bermula ketika Rendi tengah bersantai di lokasi pantai bersama kedua rekannya Kusno (16) dan Deko (17). Tiba-tiba datang pelaku Ivan (17) bersama keempat rekannya langsung mengeroyok korban. Karena kalah tenaga, korban mengalami luka memar di bagian kening, pendarahan dihidung, pipi kananbengkak, dan bibir pecah akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Lais. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kapolsek Lais Iptu Razuki Girsang membenarkan adanya laporan tersebut, dan sampai saat ini masih diproses di Polsek Lais, dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. \"Pelaku belum kita panggil, masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dulu, kalau memang terbukti akan kita panggil dan amankan pelaku, saat ini masih proses,\" katanya. (117)
Siswa SMA Lais Dianiaya
Rabu 21-05-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB