TUBEI,BE - Meskipun berkas perkara dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong telah selesai disusun Jaksa, namun hingga saat ini berkas tersebut masih mengalami kekurangan. Belum adanya hasil audit dari BPKP Bengkulu terhadap kerugian negara atas kasus tersebut. Karenanya jaksa terpaksa menunggu hasil audit itu keluar dahulu, baru bisa melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipidkor. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada BE di ruang kerjanya kemarin menuturkan,\'\'Kasus pengadaan alat Laboratorium Pemantau Kualitas Air ini tersangkanya MY selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan EM selaku PPTK. Untuk penyusunan berkasnya masih menunggu audit BPKP Bengkulu.\'\' Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Kejari, pengadaan peralatan laboratorium berupa pemantau kualitas air itu menelan dana sebesar Rp 358,16 juta. Diduga, dalam kasus ini kerugian yang dialami oleh negara negara mencapai Rp 200 juta dari selisih harga alat laboratorium tersebut. \"Setelah berkas ini lengkap akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. Sejauh ini baru ada dua tersangka yang kita tetapkan, untuk penambahan tersangka kemungkinan ada, hal tersebut tergantung hasil penyidikan lebih lanjut kita,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sudah dilakukan Kejari Tubei sejak 11 November 2013 lalu. Penyidik pun telah menetapkan 2 orang tersangkanya, yakni MY Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan EM sebagai PPTK pengadaan alat laboratorium pemantau air bersih.(777)
Jaksa Tunggu Audit BPKP
Selasa 20-05-2014,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :