KEPAHIANG, BE - Sejumlah anggota DPRD Kepahiang banyak yang menyalahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang mengenai Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan utang pribadi dewan di akhir masa jabatan dewan priode 2009-2014. Menurut DPRD, permasalahannya, Sekwan tidak mengambil tindakan yang tegas soal TKI ini. Sekwan yang dimaksud merupakan jabatan yang dahulu dipegang oleh Andre Valentina SE MSi yang kini sudah dimutasi. \"Sebenarnya kalau Sekwan mengambil kebijakan dengan memotong gaji dewan ataupun tunjangannya kan bisa saja TKI ini berangsur-angsur lunas. Tetapi yang kita ketahui selama ini tidak demikian. Kami kira soal TKI ini mutlak kesalahan Sekwan,\" ujar Wakil Ketua Komisi I H Zainal SSos MSi kemarin. Dikatakannya, selama ini pihaknya sudah meminta Sekwan untuk memotong gaji mereka, hanya saja sampai dengan saat ini belum dilaksanakan. \"Kita juga sudah dipanggil pihak BPK untuk klarifikasi soal TKI ini. Dan ini sudah kita sampaikan kepada pihak BPK,\" jelasnya. Terpisah Plt Sekwan DPRD Kepahiang Rahmawati SE MM menyampaikan, memang ada kesalahan pada pihak Sekretariat Dewan soal temuan TKI tahun 2012 lalu oleh BPK. Menurutnya, seharusnya ada ketegasan dari Sekwan lama soal TKI tersebut. \"Saat ini soal TKI ini sudah ditindaklanjuti oleh BPK. Sejak Senin kemarin juga seluruh anggota dewan sudah melapor kepada pihak BPK di Guest House,\" jelas Plt Sekwan. BPK Juga Tidak Tegas Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan sama sekali tidak ada ketegasan dari pihak BPK RI yang mengaudit keuangan Pemkab Kepahiang. Soalnya hampir setiap tahun ada temuan tetapi sama sekali tidak ada tindaklanjutnya dan malah menjadi temuan untuk tahun berikutnya. \"Saya menilai temuan BPK itu ibarat anjing menggong dan kafila tetap berlalu. Mengapa demikian, karena tiap tahun ada temuan tetapi tindaklanjutnya tidak ada. Seperti saat ini kan TKI diperiksa kembali padahal selama ini TKI sudah jadi temuan. Kita menilai juga soal TKI ini ada yang mempolitisir,\" jelasnya. Sementara Ketua Komisi III Edwar Samsi SIP MM menyampaikan agar pihak BPK untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh SKPD yang mempunyai hutang baik kepada media dan juga instansi swasta lainnya. \"Adanya kasus kas tekor di Sekretariat itu juga patut diselidiki oleh pihak BPK,\" jelasnya. Sementara itu sejak Senin kemarin beberapa anggota dewan Kepahiang menjalani pemeriksaan oleh pihak BPK. Pemeriksaan ini terkait dengan TKI dan utang pribadi dewan priode 2009-2014.(505)
Anggota DPRD Kepahiang Salahkan Sekwan
Rabu 14-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB