Sembilan Sekolah tingkat SMA dan SMK diusulkan standar akreditasi menjadi sekolah standar minimum tingkat B, karena sebelumnya 9 SMA/SMK berada di akreditasi C. Sedangkan 1 SMK sebelumnya yaitu SMK 4 Kaur sudah miliki akreditasi B, namun SMAK 2 dan SMK Maarif, disamping itu untuk 6 tingkan SMA yakni SMA 1, 2, 3, 4, 5, 6 masih akreditasi C. Saat ini pihak Dispenbud Kaur sedang mengusulkan 9 sekolah SM/SMK menjadi akriditasi B. \"Saat ini pihaknya melakukan pengusulan kepusat agar adanya kenaikan dalam akriditasi,\" ujar Ketua MKKS tingkat SMA juga Kepsek SMAN 1 Kaur Drs Agusalim Mtpd, kemarin.
Dikatakanya, untuk memperoleh akriditasi B maka harus memenuhi kriteria tertentu. yakni harus melengkapi sarana dan prasarana, karena ini harus memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan oleh BASNAS. Standar minimum yangi dimaksud bersumber pada standar nasional pendidikan. Sekolah yang memenuhi standar minimum akan dinyatakan terakreditasi. \"Jika sarana tidak menunjang maka tidak memenuhi, sehingga dinyatakan tidak terakreditasi. Oleh karena itu dalam waktu dekat 9 SMA/SMK akan ditetapkan menjadi akreditasi B mengingat sarana dan koptentis satuan pendidikan sudah lengkap di Kaur tersebut,\" jelas.
Dijelaskanya, saat ini mengingat 9 sekolah tersebut sudah memiliki sistem tersusun dari komponen-komponen yang saling terkait untuk mencapai tujuan sekolah, diantaranya yang sudah dipenuhi dalam SDM dan Administrsi seperti kurikulum, sitem proses belajar mengajar dan Pelaksanaan Kurikulum, Administrasi/Manajemen Sekolah, Standar administrasi, perencanaan sekolah, implementasi manajemen sekolah, kepemimpinan sekolah, pengawasan, dan ketatalaksanaan sekolah.
\"Untuk saat ini sudah memenuhi untuk 9 sekolah tersebut, namun untuk murid dan SDM bidang guru masih belum terpenuhi. Itulah yang saat ini kita kejar,\" jelasnya.(823)