BINTUHAN,BE-Dinas Kehutanan Pertambangan dan SDM Kabupaten Kaur, Rabu (30/4) resmi menyerahkan Barang Bukti (BB) 16 kubik kayu jenis magris atau meranti hasil tangkapan ke Polres Kaur. “Tangakapan kayu ilegal dari Polhut saat ini kasusnya sudah diserahkan ke Polres Kaur, untuk diproses lebih lanjut,”kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP kemarin. Dikatakan kasat, pihaknya mengaku masih mendalami kasus tangkapa 16 kayu dengan rincian 14 berbentuk bantang dan 6 berbentuk kaleng diduga hasil illegal logging Kecamatan Padang Guci Hulu, Senin (28/4). “Hingga saat ini kayu tersebut belum ada dokumen yang jelas atau sah. Tapi kayu dan truknya sudah kita amanka di Polres,”terangnya. Kasat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan saksi ahli dari Dishut dan juga supir truk. Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan kepemilikan kayu siapa. Terkait dengan oknum Dishut yang berinisial DF yang bersetatus sebagai staf bagian Rehabilitas Lahan dan Pengaman Hutan ( RLPH). Ia belum bisa memastikan. “Kita belum tahu milik siapa, apakah itu milik oknum Dishut atau bukan. Saat ini kita masih meminta keterangan saksi dulu,”ujarnya. Perwira polisi berpangkat balok 3 dipundak itu menambahkan, jika terbukti karena tidak memiliki izin memanfaatkan kayu atau hutan. pihaknya akan dikenakan pasal dalam UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan berupa ancaman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. \"Terkait kasus ilegal logging ini, kita tidak main-main. Sebab, pemberantasan kasus tersebut masuk program Polri. Siapa saja pelakunya, tanpa pandang bulu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”jelasnya.(618)
Polres Dalami 16 Kubik Kayu Ilegal
Jumat 02-05-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Senin 20-04-2026,18:16 WIB
Pemprov Bengkulu Yakin Tol Bengkulu–Lubuklinggau Berlanjut, Fokus Dorong Seksi II dan III
Senin 20-04-2026,18:38 WIB
Sidang Perdana Korupsi Alih Kuasa Tambang di Bengkulu, Negara Diduga Rugi Rp 13 Miliar
Terkini
Selasa 21-04-2026,16:00 WIB
Potret Driver Ojek Online Bengkulu: Antara Kerja Keras dan Mencari Keuntungan
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB