TUBEI,BE - Saat pengambilan ijazah setelah kelulusan nanti, rawan terjadinya pungutan liar (Pungli). Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebong Sahirwanto Ssos memperingatkan, agar sekolah tidak boleh memungut biaya kepada siswa untuk pengambilan ijazah. \"Dalam bentuk apapun itu, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa, karena dananya sudah diatur,\" jelas Sahirwanto kepada wartawan kemarin. Sahirwanto mengharapkan setiap sekolah untuk mematauhi larangan tersebut. Sebab, selama tidak masuk dalam RAKS (rencana anggaran kegiatan sekolah) yang disusun di awal tahun ajaran, setiap pungutan sekolah itu dilarang. \"Mengenai hal ini kita akan pantau terus apakah ada sekolah yang mengambil pungutan untuk ijazah. Kita harap ini tidak ada terjadi di sekolah yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata Sahirwanto. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lebong HM Taufik Andari MPd mengatakan, Diknas sudah menghimbau kepada setiap sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam hal pengambilan ijazah. Namun dirinya mengatakan jika memang ada pungutan, hal tersebut harus jelas peruntukannya. \"Sebenarnya tidak ada aturannya pungutan saat siswa lulus mengambil ijazah. Ini dilarang dan menyalahi aturan. Untuk itu, rencananya kita akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk mengingatkan agar tidak melakukan pungutan ijazah. Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan,\" pungkas Taufik.(777)
Sekolah Dilarang Pungut Biaya Ijazah
Senin 28-04-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB