TPS 6 Jalan Baru Hitung Ulang

Jumat 25-04-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Langkah Ari Wibowo untuk membali menduduki gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) tampaknya tidak akan terhalang.  Meski politisi Partai Aman Nasional (PAN) itu harus berpolemik dengan rekan satu partainya di daerah pemilihan satu, M Doyo soal dugaan penggelembungan suara di TPS 6 Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup. Kamis siang (24/4), penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres RL membongkar kotak suara untuk membuktikan dugaan penggelembungan suara yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU RL Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Seperti diketahui, M. Doyo menduga telah terjadi kecurangan di tingkat KPPS lantaran terdapat perbedaan perolehan suara Ari Wibowo di dalam Model C1 (rekapitulasi suara TPS) berhologram dengan salinan C1 yang dibagikan kepada para saksi. Hasil penghitungan ulang, Calon Legislatif (Caleg) PAN yang bersengketa ternyata tidak ada perubahan. Jumlah suara yang diraih Ari Wibowo terbukti sebanyak 17, berbeda dengan jumlah perolehan suara yang ditampilkan dalam C1 berhologram 7 suara.  Sementara Doyo sama sekali tidak mendapatkan suara di TPS tersebut. Proses perhitungan ulang tersebut tampak dipimpin Kasat Reskrim Polres RL sekaligus Kasat Gakkumdu RL, AKP. Rudi Marwa ini disaksikan langsung Ketua KPU RL, M Saleh, M.Pd, Anggota Panwaslu, Dra. Iriana dan Rudi, penyidik Gakkumdu dari Kejari Curup serta seluruh anggota PPK Curup, PPS Jalan Baru dan KPPS TPS 6 Jalan Baru. Tidak hanya itu, proses ini juga disaksikan langsung oleh kedua Caleg bersangkutan, Ari Wibowo dan M. Doyo. Terkait hasil penghitungan ulang tersebut, Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH menegaskan, pihaknya akan membuat kesimpulan yang memiliki kekuatan hukum. “Kita masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait gugatan ini, bila terbukti ada tindak pidana, maka kami pastikan berlangsung ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Sebaliknya bila alat bukti dan unsur lainnya sudah tidak mengarah ke tindak pidana, kasus ini dapat dihentikan,” ujar Kapolres saat memantau proses perhitungan suara. Sementara itu, M Doyo kepada wartawan mengaku belum puas terhadap hasil penghitungan ulang tersebut, meski diakuinya hasil penghitungan ulang perolehan suara Ari Wibowo di TPS 6 Kelurahan Jalan Baru 17 suara.  \"Hasil penghitungan ulang memang benar Ari Wibowo dapat 17 suara, namun kami masih janggal, kotak suara segelnya sudah rusak. Selanjutnya C1 hologram itu hanya satu dan jumlahnya 7 suara ini menjadikan kita masih belum puas dan harapan kami bisa berlanjut ke penyidikan polisi,\" harapnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait